Juli 2021

Mari, Kita Bersama Mengamankan Kampung!

Sejak awal virus korona terdeteksi di Indonesia pada awal Maret tahun lalu, AMAN telah mengambil langkah cepat dan tegas. Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi segera bergerak dengan mengeluarkan surat instruksi terkait dengan situasi wabah dan bagaimana komunitas adat harus segera bertindak. Seluruh komunitas adat anggota AMAN pun lekas melakukan lockdown ala Masyarakat Adat. Berbagai ritual tutup kampung dan tolak bala, dilangsungkan. Wilayah adat diupayakan agar tetap terkunci dari kedatangan orang luar

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

 AMAN, WALHI, dan KPA Kritik Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pandemi yang Tak Efektif, Tak Adil, dan Abai Pada Rakyat Kecil   Jakarta, 16 Juli 2021  AMAN-WALHI-KPA mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI dalam menangani pandemi Covid-19. Surat ini meminta kepada Presiden dan DPR agar memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas dan memperhitungkan secara matang dampak dari berbagai kebijakan pandemi Covid-19. Ketiga organisasi ini menyoroti kebijakan PPKM dan beberapa

Pemerintah Tak Efektif dan Adil dalam Penanganan Pandemi

Situasi Covid-19 di Tanah Air kian memburuk. Indonesa pun berada pada urutan teratas di dunia untuk penambahan kasus harian positif Covid-19. Pada 16 Juli 2021, mengacu pada data Worldometers, kasus baru di Indonesia terus merangkak naik sebesar 56.757 orang. Di hari yang sama, AMAN bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

Memberi Izin Mudah, Mencabutnya Berbelit

Oleh Nestor Rico Tambunan Pemerintah sering terasa begitu mudah memberikan izin konsesi hutan kepada korporasi. Tapi, begitu sulit dan berbelit untuk mencabut konsesi dan mengembalikannya ke Masyarakat Adat. Hal itu dapat dilihat dari contoh kasus hutan adat yang kerap disebut sebagai tombak haminjon (hutan kemenyan) pada Masyarakat Adat Pandumaan-Sipituhuta di Sumatera Utara. Kronologi kasus itu dapat ditarik bertahun-tahun ke belakang, tepatnya pada November 1984. Saat itu, PT Inti Indorayon Utama

Masyarakat Adat Serukan #TutupTPL

Oleh Nurdiyansah Dalidjo Situasi Masyarakat Adat kembali bergejolak di Tano Batak (Tanah Batak), Sumatera Utara. Pada awal Juli lalu (7/7/2021), sekitar 750 orang warga adat dan petani di Kabupaten Tapanuli Utara, turun ke jalan. Gelombang protes tersebut hanyalah satu dari serangkaian bentuk kemarahan yang dilontarkan mereka untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendukung penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Di media sosial, tagar #TutupTPL turut mengemuka. Di Balik Seruan Tutup

Garda Depan Kedaulatan Pangan

Oleh Nurdiyansah Dalidjo Rakyat Penunggu adalah komunitas adat yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tahun 2017 lalu, AMAN menyelenggarakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara Kelima (KMAN V) di sana, tepatnya di Kampung Tanjung Gusta yang merupakan wilayah adat yang telah direklaim dari PT Perkebunan Nusantara Dua (PTPN II). Suasana di Kampung Tanjung Gusta dan kampung-kampung sekitarnya begitu kering di musim kemarau. Tetapi, Masyarakat Adat di sana terus bergerak. Setelah

Memulai Gerakan Kisah dari Kampung

Oleh Nurdiyansah Dalidjo Kisah-kisah tentang Masyarakat Adat memang tidak bisa dibilang sedikit. Namun, bukan berarti pula hendak menegaskan bahwa narasi seputar Masyarakat Adat, telah mampu bersanding secara sejajar dengan isu-isu populer lainnya pada media arus utama di Indonesia. Dan Masyarakat Adat pun masih harus bergulat dengan stereotipe dan stigma. Masyarakat Adat butuh lebih banyak ruang untuk bisa hadir dan menunjukkan wajah dan suara yang sesungguhnya. AMAN menyadari hal tersebut dan