Mei 2021

Siaran Pers - Komite CERD PBB Minta Pemerintah Indonesia Meninjau Kembali Omnibus Law dan Serius Mengurusi Masyarakat Adat

Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial (Komite CERD PBB) meminta Pemerintah Indonesia untuk menyediakan bukti bahwa pemerintah telah menetapkan upaya perlindungan untuk menjamin perlindungan hak-hak Masyarakat Adat, “dalam kaitannya dengan meningkatnya perluasan kelapa sawit di tanah dan wilayah Masyarakat Adat.” “Pemerintah harus upaya-upaya serius untuk melindungi Masyarakat Adat,” kata Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jendral, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), organisasi Masyarakat Adat terbesar di Indonesia. “Komite CERD jelas meminta pemerintah Indonesia