Pada tanggal 20 Maret 2021, enam warga sipil dan satu anggota TNI dikabarkan hilang setelah masuk ke dalam belantara hutan Patani Timur, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Setelah berbagai upaya pencarian dilakukan, tiga warga ditemukan tewas dan empat lainnya selamat. Korban selamat mengaku diserang oleh orang tak dikenal saat bersantai di sekitar Sungai Gwonley. Peristiwa tersebut memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya, sebagian kalangan menuding peristiwa pembunuhan tersebut adalah ulah dari oknum Komunitas Adat Tobelo Dalam atau yang kerap disematkan sapaan “Suku Togutil”. Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut pemberitaan di media lokal dan nasional berkembang cepat dan menyebutkan bahwa pelaku diduga berasal dari anggota komunitas Tobelo Dalam.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pengurus Wilayah AMAN Maluku Utara melalui jaringan lokal menemukan sejumlah fakta bahwa korban selamat menyebutkan pelaku diduga bukan berasal dari komunitas Tobelo Dalam. Hal ini tentu saja berbeda dengan framing pemberitaan di media yang selalu mengarahkan narasi pelaku pembunuhan adalah warga komunitas adat Tobelo Dalam.
Ketua BPH AMAN Wilayah Maluku Utara, Munadi Kilkoda, mengatakan beberapa media massa kerap memberitakan secara berlebihan peristiwa yang terjadi di Hutan Halmahera. Belum ada pembuktian secara hukum, tapi media sudah melakukan penggiringan opini publik. “Kami meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru membangun dugaan Tobelo Dalam sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan di Patani sampai benar-benar terungkap melalui proses penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian”.
Kasus serupa tak hanya baru-baru ini terjadi, pada tahun 2014 lalu Bokum dan Nuhu yang berasal dari komunitas Tobelo Dalam Akejira, dituduh membunuh dua orang warga Desa Waci pesisir yang ditemukan meninggal. Wilayah tempat ditemukannya dua orang korban tewas tersebut sangat jauh dari Wilayah Adat Tobelo Dalam Akejira. Berdasarkan fakta lapangan, kelompok Akejira sangat jarang berinteraksi dengan masyarakat pesisir. Wilayah Adat mereka berjarak kurang lebih 180 km dengan tempat ditemukannya dua orang korban tewas tersebut. Dengan mengabaikan fakta tersebut, Bokum dan Nuhu ditangkap pada Maret 2015 dan melalui proses peradian ia divonis secara hukum, meski Bokum dan Nuhu tetap berpegang teguh bahwa mereka bukanlah pembunuh, bahkan Nuhu kemudian.
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, mengecam keras framing media yang mengarahkan pelaku berasal dari Tobelo Dalam. “Mohon media jangan berasumsi yang merugikan orang Tobelo Dalam, mereka ini terancam punah, jumlahnya sudah sedikit sekali” respon Rukka. Selanjutnya Rukka mengatakan bahwa kasus Bokum-Nuhu merupakan contoh nyata diskriminasi orang Tobelo Dalam, tuduhan membunuh orang Waci kembali terulang dan pola yang sama menimpa orang Tobelo Dalam. “Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah, mohon agar melindungi warganya, jangan biarkan pihak lain menyerang mereka secara membabi buta dengan asumsi-asumsi berbahaya”.
Jika tidak mendapatkan perhatian serius, bukan tidak mungkin orang Tobelo Dalam terancam punah di masa depan. Untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa yang menimpa komunitas adat Tobelo Dalam, berikut poin-poin penting dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk ditujukan kepada berbagai pihak:
- Mendesak KOMNAS HAM untuk segera melakukan pemantauan atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi sekaitan dengan peristiwa tersebut.
- Mendesak semua pihak untuk menghentikan segala tindakan diskriminatif dan tindakan yang merendahkan martabat orang Tobelo Dalam.
- Meminta Pemerintah Daerah Maluku Utara, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, untuk segera membuat kebijakan Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, khususnya Hak-Hak orang Tobelo Dalam.
- Meminta kepada media cetak dan elektronik agar obyektif dalam membuat pemberitaan berkaitan dengan peristiwa yang dikaitkan dengan orang Tobelo Dalam. Media harus senantiasa memegang teguh nilai, prinsip dan etika jurnalisme sebagaimana diatur dalam UU Pers.
***
Direktorat Infokom
Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
Kontak:
E-mail: infokom@aman.or.id