Kertas Kebijakan: Hak Kolektif Perempuan Adat Wajib Dimaktubkan dalam Undang-Undang Masyarakat Adat
Konsep hak kolektif Perempuan Adat dalam kertas kebijakan ini merupakan konsep yang lahir dari suara, pengalaman, dan pengetahuan perempuan-perempuan adat nusantara, yang sebagiannya terdokumentasi dalam dokumen-dokumen Deklarasi Temu Nasional Perempuan Adat Nusantara, Kongres, catatan lapangan, dan penelitian PEREMPUAN AMAN. Hak kolektif Perempuan Adat adalah seperangkat hak yang berasal dari pengetahuan suatu kelompok perempuan dalam Masyarakat Adat berkaitan erat dengan wilayah kelola Perempuan Adat yang berada di dalam wilayah adatnya. Hak