Masyarakat Adat Kinipan Kembali mengadu ke Komnas HAM RI
aman.or.id – Untuk kedua kalinya Masyarakat Adat Kinipan mendatangi kantor Komisioner Komnas HAM RI pada Jumat, 4 September 2020 siang. Kedatangan mereka diterima oleh 2 orang Komisioner Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga dan Hairansyah. Maksud dari kedatangan tersebut adalah terkait dengan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polda Kalimantan Tengah dan Pihak Perusahaan PT. Sawit Mandiri Lestari (PT. SML) kepada Effendi Buhing dan 4 warga Masyarakat Adat Kinipan lainnya. Effendi