2020

Masyarakat Adat Kinipan Kembali mengadu ke Komnas HAM RI

aman.or.id – Untuk kedua kalinya Masyarakat Adat Kinipan mendatangi kantor Komisioner Komnas HAM RI pada Jumat, 4 September 2020 siang. Kedatangan mereka diterima oleh 2 orang Komisioner Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga dan Hairansyah. Maksud dari kedatangan tersebut adalah terkait dengan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polda Kalimantan Tengah dan Pihak Perusahaan PT. Sawit Mandiri Lestari (PT. SML) kepada Effendi Buhing dan 4 warga Masyarakat Adat Kinipan lainnya. Effendi

KNPA: Hentikan Perampasan Wilayah Adat dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Laman Kinipan!

Pandemi Covid-19 nyatanya tak meliburkan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merampas wilayah adat Laman Kinipan. Seolah tak cukup, 6 (enam) anggota Masyarakat Adat telah dikriminalisasi oleh perusahaan dan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Wilayah adat Laman Kinipan, pemukiman dan tanah pertaniannya pada 2018 digusur oleh PT. SML menggunakan alat berat demi kebun sawit. PT. SML berdalih bahwa penggusuran dan perambahan hutan tersebut dilakukan secara sah

BPAN Inisiasi Gerakan Pulang Kampung

Budi Baskoro Infokom AMAN Kotawaringin Barat   Ada sebuah ironi yang dialami Pemuda Adat. Banyak dari mereka yang tinggal di pedalaman, lalu pergi ke kota, untuk mengubah nasib. Namun itu tidak semua berhasil. Sementara kampung halaman, tempat beragam komunitas adat Nusantara tersebar, kondisinya banyak yang malah memprihatinkan. Hutan, tanah, dan airnya tereksploitasi, dan Masyarakat Adat, termasuk Pemuda Adat tersingkirkan dalam ruang hidupnya sendiri. Kondisi tersebut disampaikan Jakob Siringoringo, Ketua Barisan

Ward Berenschot: Penting Mengombinasikan Gerakan Berbasis Hak Atas Tanah dan Hak Warga Negara

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara   Pengabaian hak atas tanah di Indonesia dimulai sejak zaman kolonial Belanda yang membatasi hak untuk memiliki tanah bagi masyarakat. Ironisnya, setelah Indonesia merdeka, praktek kolonial tetap dipraktekkan. Hal itu diungkap oleh Ward Berenschot, Professor of Comparative Political Anthropology, University of Amsterdam, dalam Sarasehan II bertajuk “Dinamika Kebangsaan dan Masa Depan Gerakan Masyarakat Adat”. Sarasehan yang digelar secara daring pada Kamis, 20 Agustus 2020 ini

Devi Anggraini: Perempuan Adat Punya Peran Sentral Memastikan Keberlanjutan Hidup Komunitas Adat

Jamal Bobero Infokom AMAN Maluku Utara   Hari perayaan Kemerdekaan Indonesia yang ke-75, ramai dengan perbincangan soal pakaian adat. Pasalnya, secara berturut-turut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampil mengenakan busana adat dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam upacara 17 Agustus, pakaian adat kedua yang dikenakan Jokowi berasal Mollo, Kabupaten Timor Tenggah Selatan, tempat di mana hidup tiga kelompok besar Masyarakat Adat: Mollo, Amanatun dan Amanuban. Kontrasnya, pada Selasa 18 Agustus, atau

Pengakuan Negara Terhadap Masyarakat Adat Masih Setengah Hati

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara   Masyarakat Adat di Nusantara hingga kini masih terus berjuang merebut hak konstitusionalnya selaku warga bangsa. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa selama ini, Masyarakat Adat menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kriminalisasi, instimidasi bahkan terancam kehilangan nyawa. Ironisnya, produk-produk budaya milik Masyarakat Adat sering menjadi dagangan politik di Indonesia. Semisal penggunaan tenun dengan motif dari Masyarakat Adat Mollo di Kabupaten Timor Tengah

Sekjend KPA: Kedaulatan Wilayah Adat Adalah Solusi Krisis

Jamal Bobero Infokom AMAN Maluku Utara   Menurut catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria terkait dengan penggusuran dan perampasan tanah untuk sektor perkebunan, dari satu dekade pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan lima (5) tahun periode pertama masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), selalu menempati peringkat pertama sebagai penyebab terjadinya konflik dan krisis agraria yang dialami oleh Masyarakat Adat. Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Konsorsium Pembaruan Agraria