2020

Dua Pejuang Adat Lamtoras Bebas dari Tahanan, Penyambutan di Lapas Batal karena Penyebaran COVID-19

Pematangsiantar — Dua pejuang komunitas masyarakat adat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara  bebas dari tahanan hari ini, Sabtu (4/4/2020). Pengurus dan tetua Lamtoras akan menyambut mereka dalam upacara adat upa-upa. Mereka yang bebas adalah Bendahara Umum Lamtoras Thomson Ambarita dan Sekretaris Umum Lamtoras Jonny Ambarita. Keduaanya menjalani penahanan sejak 24 September 2019 setelah terlibat dalam kasus bentrok

Tunda Pembahasan: Rancangan KUHP Memperburuk Kondisi Pandemic COVID-19

Pemerintah dan DPR dalam rapat kerja Komisi III dan Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk segera melanjutkan pembahasan RKUHP melalui mekanisme carry over. Pada 2 April 2020, keputusan keberlanjutan pembahasan ini akan dibahas dalam rapat paripurna. Pembahasan RKUHP kembali diangkat oleh DPR dan Pemerintah. Pemerintah dan DPR berpendapat, bahwa pengesahan RKUHP di tengah kondisi pandemi dapat menjadi solusi dari penanganan pencegahan COVID-19 dalam sistem peradilan pidana. Aliansi menilai hal tersebut

Panduan Merespon Penyebaran COVID-19 bagi Kepala Desa di Komunitas Masyarakat Adat

Salam Nusantara! Mengamati perkembangan yang memprihatinkan atas meningkatnya penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di seluruh dunia dan di Indonesia khususnya, yang telah menelan ribuan korban jiwa dan menginfeksi puluhan ribu lainnya; dan memperhatikan kurangnya penanganan serius dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah dan daerah; serta menyadari pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan warga komunitas adat dan seluruh wilayah nusantara, sebagai bagian tindak lanjut dari Instruksi Sekjen No. 005/Instruksi/Sekjen-AMAN/III/2020

Koalisi Masyarakat Sipil: Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil

Pada tanggal 30 Maret dalam pernyataannya yang tersebar luas Presiden Joko Widodo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Luas perlu didampingi adanya kebijakan Darurat Sipil untuk mengatasi Covid-19. Atas pernyataan tersebut kami menyatakan bahwa Darurat Sipil adalah langkah yang salah untuk menangani pandemik Covid-19 yang merupakan masalah kesehatan masyarakat. Beberapa alasan sebagai berikut: 1. Darurat sipil hanya diakibatkan keadaan bahaya apabila: Keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah

Rilis Fraksi Rakyat Indonesia: Desak DPR RI Hentikan Fungsi Legislasi, Fokus Pada Fungsi Anggaran dan Pengawasan

Rakyat Indonesia mendesak DPR RI menghentikan fungsi legislasi, fokus laksanakan fungsi anggaran dan pengawasan! 30 Maret 2020, DPR RI melalui Sidang Paripurna telah memutuskan untuk membuka Masa Sidang ke-III di tengah pandemi Covid-19. Dengan kata lain, pembahasan seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk seluruh RUU dalam skema Omnibus Law akan tetap dilanjutkan. Keputusan ini tentu keliru mengingat suara-suara rakyat mendesak penghentian pembahasan seluruh Rancangan Undang-Undang –yang menyengsarakan rakyat sangat masif. Sebagai

Tetua Adat Dayak Meratus Laksanakan Ritual Tolak Bala dan Tutup Kampung Untuk Cegah COVID-19

Hulu Sungai Tengah — Para tetua Adat Dayak Meratus melaksanakan ritual Tolak Bala dalam mencegah berbagai penyakit dan maraknya pandemik penyebaran COVID-19 yang sedang dihadapi dunia. Masyarakat Adat Dayak Meratus, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan cepat tanggap dalam menghadapi berita ini, sehingga wilayah-wilayah perkampungan di sepakati untuk ditutup sementara dari kunjungan atau kegiatan dari pihak luar. Rubi, Ketua Badah Pengurus Harian (BPH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Hulu

Pernyataan Sikap: Segera Lockdown (Karantina Wilayah) Seluruh Tanah Papua!

Kami menyampaikan penghargaan atas inisiatif Pemerintah Provinsi Papua yang telah menutup akses ke Provinsi Papua. Namun disayangkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat belum mengambil tindakan yang sama. Tanah Papua dihuni oleh Masyarakat Adat yang paling rentan menghadapi serangan pandemi COVID-19 karena bisa memberikan dampak yang fatal pada pemusnahan suku-suku yang memiliki populasi kecil dan tersebar di daerah pedalaman, sementara infrastruktur dan pelayanan kesehatan yang sangat minim. Fakta-fakta berikut ini harus