2020

Peladang Tradisional di Barito Utara Kini Bebas

MUARA TEWEH – Saprudin Bin Marwan alias Sapur (61), divonis bersalah di Pengadilan Negeri Muara Teweh Barito Utara, Senin 30 Maret 2020 lalu dengan hukuman 7 bulan kurungan dan denda Rp 50 Juta, subsider 1 bulan kurungan atas kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kini Peladang dari Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya ini bisa menghirup udara bebas. Sapu mendapat keringan dengan program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.

Call for Donation: Helping the Indigenous Peoples Fight Against COVID-19

Indigenous Peoples are among the most vulnerable to COVID-19. Those without secure tenure, and particularly those whose lands have been seized and are forced to live as palm oil farmers are among the MOST THREATENED because of their simultaneous interconnections to global supply chains, and the lack of state health care and services. Indigenous Peoples have undertaken various initiatives in response to COVID-19 including rituals, independent quarantines, lockdown of indigenous

Jaga Desa dan Wilayah Adat: Cara Masyarakat Adat Banua Lemo Melawan COVID-19

Baso Gandangsura (Anggota Komunitas Masyarakat Adat Banualemo Kepala Desa Bone Lemo, Kec. Bajo Barat, Kab. Luwu – Sulawesi Selatan) Hampir satu bulan lebih lamanya kita menghadapi wabah virus Covid-19. Perkembangan yang memprihatinkan atas masifnya penyebaran pandemi COVID-19 yang semakin hari semakin meningkat di seluruh dunia dan Indonesia khususnya. Wabah virus telah menelan ratusan korban jiwa dan menginfeksi ribuan warga lainnya. Pemerintah masih berada di persimpangan pilihan antara mengarantina wilayah atau

Seruan Donasi: #MasyarakatAdatLawanCOVID19

Masyarakat Adat merupakan kelompok yang paling terancam oleh penyebaran pandemi COVID-19 karena hidup di lokasi yang susah terjangkau dan minim pelayanan kesehatan negara. Namun demikian banyak Masyarakat Adat yang tanahnya sudah dirampas dan yang terpaksa hidup sebagai petani sawit. Mereka adalah termasuk dalam kelompok yang PALING TERANCAM di tengah pandemi global COVID-19. Masyarakat Adat melakukan berbagai inisiatif merespon penyebaran COVID-19: ritual tolak bala, karantina mandiri yang bermartabat, penutupan akses (lockdown)

Komunitas Adat Kampung Kalabli Palang Jalan, Cegah Penyebaran COVID-19

Tambrauw — Jalan Poros Trans Papua yang menghubungkan ibukota Provinsi Papua Barat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong mulai hari ini (Sabtu, 4 April 2020) resmi dipalang. Pemalangan dilakukan oleh komunitas adat di Kampung Kalabli, Distrik Selemkai, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19. Semua kendaraan yang melintasi jalan ini dilakukan sterilisasi oleh petugas kesehatan dari Kabupaten Tambrauw. #SahkanRUUMasyarakatAdat #MasyarakatAdatLawanCOVID19