2020

Policy Brief RUU Masyarakat Adat

Walaupun keberadaan Masyarakat Adat telah diakui dalam konstitusi maupun dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun sampai sekarang situasi pengabaian, pengucilan, dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat di Indonesia masih terus terjadi. Ada dua masalah utama yang melatarinya. Pertama, tidak adanya pengakuan secara utuh atas keunikan dan kekhasan Masyarakat Adat sebagai masyarakat. Semisal, tari-tariannya diakui, tapi kepercayaannya tidak. Kedua, pengaturan dan pengelolaan Masyarakat Adat di tingkat pemerintah pusat tidak terintegrasi, masih terserak setidaknya

Pemuda Adat Lombok Barat Bergerak Lawan COVID-19

Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Daerah Lombok Barat bersama Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa bersinergi membentuk Satuan Tugas Relawan Melawan COVID-19. Langkah-langkah yang diambil berupa tindakan pencegahan/preventif dengan cara: 1. Memasang spanduk-spanduk himbauan pencegahan virus COVID-19 di titik-titik stragegis; 2. Menyemprot cairan disinfektan di tempat-tempat umum seperti masjid, sekolah, taman bermain, mushola, dan rumah-rumah warga; 3. Melakukan ronda keliling untuk mengecek suhu tubuh warga; dan 4. Sosialisasi tentang apa itu

Lawan COVID-19, Desa Dodolo Mandiri Produksi Masker dan Pastikan Stok Pangan

Perempuan Adat dari Komunitas Tampolore, di Desa Dodolo, Kecamatan Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah, membuat alat perlindungan diri (APD) berupa masker secara mandiri. Inisiatif #MasyarakatAdatLawanCOVID19 ini difasilitasi oleh Kepala Desa Dodolo, Markus Kaho, yang merupakan Utusan Politik Masyarakat Adat. Masker ini rencananya akan dibagikan secara gratis kepada semua warga dan anggota komunitas. Selain menginisiasi pembuatan masker, Markus Kaho juga memastikan ketahanan pangan komunitas dengan cara menyediakan cadangan beras sebanyak satu

Bertahan di Tengah Pandemi COVID-19: Panen Raya untuk Lumbung Pangan

Panen raya di Komunitas Adat Pululera, Kecamatan Walanggitang, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Hasil panen raya ini akan digunakan sebagai cadangan pangan komunitas menghadapi wabah global COVID-19 yang masih belum jelas kapan akan berakhir. Panen raya ini diikuti oleh semua anggota komunitas, dengan tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap penularan COVID-19. #SahkanRUUMasyarakatAdat #MasyarakatAdatLawanCOVID19      

Bikin Portal dan Bentuk Relawan Desa: Masyarakat Pululera Aktif Lawan COVID-19

Komunitas #MasyarakatAdat di desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, melakukan pengontrolan aktivitas keluar-masuk manusia. Caranya adalah dengan membangun portal di jalan masuk desa dan menyediakan penyemprotan disinfektan dan pembersih tangan (hand sanitizer) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. Mereka juga bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk membentuk relawan desa sebagai garda terdepan dalam upaya penanggulangan dan mitigasi melawan pandemi global COVID-19. #MasyarakatAdatLawanCOVID19 #SahkanRUUMasyarakatAdat  

Darurat Bencana Nasional: Hentikan Bahas RUU Cipta Kerja, Selamatkan Rakyat!

Tanggal 13 April 2020 beredar surat undangan DPR yang menunjukkan pembasan Omnibus Law Cipta Kerja tetap berjalan. Hari beredarnya surat DPR tersebut adalah tepat saat Presiden mengeluarkan Keppres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nasional Non alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Berdasarkan hal-hal tersebut FRI menyatakan hal-hal berikut ini. Penetapan status hampir 6 minggu setelah pasien pertama diumumkan pada tanggal 3 Maret 2020 tidak hanya menandai lambatnya penanganan Pemerintah atas pandemi