Pelatihan Paralegal Terampil Pembela Masyarakat Adat

Pelatihan Paralegal Terampil Pembela Masyarakat Adat

PPMAN (Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara) melaksanakan pelatihan paralegal terampil secara daring dari dari 14 – 18 Desember 2020. Tujuan pelatihan ini untuk mencetak kader-kader paralegal yang siap melakukan penyadartahuan hukum kepada Masyarakat Adat diseluruh Indonesia.

Menurut Ketua Umum PPMAN Nur Amalia, pelatihan paralegal terampil ini diawali pelatihan paralegal dasar yang diselenggarakan pada Oktober dan November 2020, Pelatihan paralegal dasar ini diikuti 138 kader yang terdiri dari perwakilan  Pengurus Wilayah (PW), Pengurus Daerah (PD), dan organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) seperti Perempuan Aman dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). Melalui proses penyaringan, dari 138 kader tersebut kemudian terpilih 66 orang untuk mengikuti pelatihan paralegar terampil.

Dalam acara pembukaan pelatihan paralegar terampil, Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menyampaikan bahwa kader-kader paralegal yang terpilih dalam pelatihan paralegal terampil ini adalah orang-orang pilihan yang akan menjadi garda terdepan dalam perjuangan Masyarakat Adat. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran kritis bagi seluruh Masyarakat Adat di wilayah pengorganisasian AMAN, PEREMPUAN AMAN, dan BPAN.

“Harapan kita, kader-kader paralegal ini tidak hanya bekerja di wilayahnya masing-masing, akan tetapi bisa membangun komunikasi, berbagi informasi dan pengetahuan dengan sesama kader paralegal yang tersebar diseluruh Indonesia,” pesan Sekjen AMAN.

Pelatihan paralegal terambil ini secara resmi dibukan Wakil Ketua Dewan Nasional AMAN Abdon Nababan. Dalam sambutan pembukaan Abdon Nababan berpesan akan pentingnya para kader menulis dan mendokumentasikan tentang sejarah serta situs-situs ritual di komunitas adat yang menjadi wilayah dampingannya.

“Hal ini penting dilakukan untuk menjadi bukti tentang keberadaan Masyarakat Adat di Indonesia. Untuk menjadi alat advokasi dan membela hak-hak Masyarakat Adat yang semakin hari semakin berat dan banyak tantangannya,” tegas Abdon Nababan.

Kegiatan pelatihan paralegal terampil ini akan diisi oleh para narasumber yang mahir di bidangnya. Antara lain Majelis Pakar PPMAN Boedi Wijardjo, Ketua Umum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso, S.H. Koordinator PPMAN Region Sulawesi Selatan Ibrahim Masindereng, S.H. anggota DPR RI dari Partai NASDEM dari Dapil Papua H. Sulaeman L. Hamzah, Ketua Dewan Pengawas PPMAN Syamsul Alam Agus, dan sebagainya.

Dalam pelatihan ini, para peserta juga diajak untuk mengkritisi draft Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, serta sosialisasi panduan prosedur keamanan dan perlindungan bagi komunitas adat.

 

*Surti Handayani

Tinggalkan Balasan