September 2020

Pembelaan Hukum Masyarakat Adat:  Gunakan Ruang Sidang untuk Mendidik para Hakim

Pemahaman para hakim terhadap hak-hak Masyarakat Adat tidak pernah sampai ke permasalahan substansi. Karena itu, para advokat yang membela kasus-kasus perampasan hak Masyarakat Adat harus menggunakan ruang-ruang sidang untuk mendidik para hakim agar mereka memahami dan membuat keputusan hukum yang adil bagi Masyarakat Adat. Demikian antara lain inti pernyataan yang terungkap dalam sarasehan bertema “Peran Advokat Muda Probono dalam Menangani Kasus Pelanggaran Hak-Hak Masyarakat Adat” yang berlangsung secara daring, Sabtu,

7 Tahun PPMAN:  Refleksi atas Kiprah menangani Kasus Masyarakat Adat Nusantara

aman.or.id – Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menyelenggarakan Sarasehan Webinar terkait Peran Advokat Muda Probono dalam menangani kasus pelanggaran hak-hak Masyarakat Adat pada hari ini, Sabtu, 26 September 2020. Sarasehan webinar ini selain diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN yang akan dilaksanakan pada 17-19 November 2020 yang akan datang, juga diselenggarakan sekaligus merayakan 7 tahun pembentukkan Organisasi PPMAN. Kegiatan ini menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya

Manifesto Politik Agraria:  Hentikan Penyimpangan Reforma Agraria  

Selama 60 tahun Undang-Undang Pokok Agraria tidak dijalankan dengan konsekuen, bahkan diselewengkan, sehingga menimbulkan ketimpangan agraria yang luar biasa bagi penderitaan rakyat, baik di pedesaan maupun perkotaan. Gurita kapitalisme yang memonopoli sumber agraria harus dihentikan. Demikian antara lain isi Manifesto Politik Agraria yang dibacakan secara daring oleh Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), Jumat malam, 25/9/2020.  Manifesto ini merupakan hasil “perasan” dari kegiatan Rembuk Nasional Gerakan Reforma Agraria yang diselenggarakan secara

Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) keluarkan Manifesto Politik Agraria

aman.or.id – Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mengeluarkan Manifesto Politik Agraria pada Jumat/25 September 2020 sehari setelah peringatan Hari Tani Nasional Tahun 2020. Pembacaan Manifesto Politik Agraria ini dilakukan secara daring dan dibacakan secara langsung oleh para Pimpinan Nasional dari anggota KNPA dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat, seperti Sekjen KPA, Sekjen AMAN, Direktur Eknas Walhi, Sekjen KASBI, serta Ketua Umum LMND DN. Para Pimpinan Nasional tersebut membacakan Manifesto Politik Agraria

60 Tahun UUPA dan HTN 2020:  Gerakan Rakyat menyiapkan Manifesto Politik Reforma Agraria dan Aksi Re-Claiming Tanah Air

aman.or.id – Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) bersama Gerakan Buruh, Mahasiswa dan gerakan rakyat lainnya melaksanakan Konferensi Pers merayakan 60 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria No.5/1960 dan Hari Tani Nasional 2020 yang akan jatuh pada 24 September 2020, besok. Konferensi Pers tersebut menghadirkan beberapa pimpinan nasional dari beberapa organisasi rakyat dan mahasiswa, diantaranya KPA, Walhi, AMAN, Konfederasi KASBI, KPBI, STN, dan GMNI. “Tanggal 24 September tentu menjadi momentum bersejarah dan penting,

Rembuk Nasional Gerakan Reforma Agraria: Perubahan Kawasan Hutan dan Industri  Akibatkan Krisis Sosial dan Lingkungan

Penetapan kawasan hutan dan perubahan kawasan menjadi pintu masuk industri-industri baru merebut ruang hidup rakyat. Terjadi perampasan tanah rakyat dan wilayah-wilayah adat, bahkan disertai kekerasan dan kriminalisasi. Tanpa upaya menahan laju kapitaslisme industri, negara bisa mengalami krisis pangan dan lingkungan. Demikian antara lain kesimpulan “Kelompok Krisis Agraria dan Kehutanan” dalam Rembuk Nasional Gerakan Reforma Agraria yang berlangsung secara daring pada Minggu, 20/9/2020. Rembuk Nasional akan berlangsung tiga hari, hingga Selasa,

Jurukng, Jurukng Jolai serta Godukng dalam Warisan Budaya dan Tradisi Laman Kinipan

  AMAN (17/09/2020) Untuk menyimpan padi hasil panen dari ladang, suku Dayak Tomun yang di tinggal di Laman Kinipan mengenal 3 (tiga) jenis tempat penyimpanan padi, yaitu Jurukng, Jurukng Jolai dan Godukng. Ada perbedaan mencolok dari ketiga tempat tersebut, yaitu pada bentuk bangunannya. Bangunan Jurukng biasanya berukuran persegi empat kecil dan umumnya memiliki 6 (enam) tiang pondasi dari kayu Ulin, Jurukng Jolai mirip seperti Jurukng namun memiliki bangunan yang lebih