Ngaraksa Lembur: Upaya Kasepuhan Cisungsang Menangkal Penyebaran Covid-19

Ngaraksa Lembur: Upaya Kasepuhan Cisungsang Menangkal Penyebaran Covid-19

Henriana Hatra
Staff Kesekretariatan BPH AMAN Daerah Banten Kidul

Olot Suharya, seorang Dukun Kolot Kasepuhan Cisungsang, secara turun temurun mendapat tugas dari Abah dalam bidang urusan kesehatan dan keselamatan warga. Profesi ini ia jalani sebagai kewajiban sebagai kelompok Masyarakat Adat yang mempunyai struktur lembaga adat secara turun temurun. Kasepuhan Cisungsang mempunyai cara tersendiri dalam menghadapi segala hal yang bersentuhan dengan kehidupan komunitas, terutama ketika berhadapan dengan wabah atau penyakit.

Dalam hal menjalani dan menjaga kehidupan, ada 3 aspek penting yang menjadi dasar: yaitu Mokaha, Shara, dan Nagara.

Mokaha berarti aturan adat yang secara turun temurun dilakukan. Shara berarti aturan Agama Islam yang wajib dipatuhi baik secara personal maupun secara komunal, sementara Nagara berarti aturan negara yang mengikat sebagai individu warga negara Indonesia dengan hak dan kewajibannya sesuai undang undang. Ketiga aspek tersebut tercermin dalam kehidupan yang harmoni dan saling melengkapi. Tidak pernah ada konflik kepentingan. Sebaliknya saling menjaga, saling menghormati, dan saling mengasihi.

Itulah kenapa, di Wilayah Adat Cisungsang, terdapat Puskesmas sebagai pusat kesehatan masyarakat, Mesjid dan Mushalla sebagai pusat ritual keagamaan, dan Imah Gede sebagai pusat kegiatan tradisi.

Dalam hal menghadapi pandemi COVID-19, tiga aspek penting tadi menjadi dasar bagaimana Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang membuat langkah langkah dan upaya preventifnya.

Pertama, masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang adalah warga negara Indonesia yang taat dan patuh terhadap peraturan pemerintah, maka semua himbauan dan anjuran terkait pencegahan wabah tersebut dilakukan. Ini tetap dilakukan dengan kordinasi antara pemerintah desa dan lembaga adat kasepuhan cisungsang yang melibatkan juga tokoh tokoh agama, tokoh pemuda, kecamatan dan aparat Polri dan TNI.

Lantas bagaimana lembaga adat Kasepuhan Cisungsang melakukan upaya upaya preventif penyebaran Wabah Covig-19 dengan cara adat dan tradisi?

Berbarengan dengan upaya yang dilakukan Pemerintah, Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang melakukan Ritual Ngaraksa Lembur sebagai upaya pencegahan dan tolak bala agar wabah tidak masuk ke lingkungan wilayah adat. Selain juga mengoptimalkan penggunaan obat obatan tradisional seperti kunyit, jahe dan daun pepaya yang sering dikonsumsi sebagai minuman dan makanan untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan.

Ritual ini dipimpin oleh Olot Suharya sebagai Dukun Kolot yang secara turun temurun diberikan tugas Oleh Abah (Ketua Adat) untuk bidang kesehatan masyarakat adat kasepuhan.

Olot Suharya memulai tugas mulia ini dengan terlebih dahulu “Nyarita” dan meminta izin kepada Abah. Perlengkapan dan peralatan seperti Kemenyan, Parupuyan (tempat membakar kemenyan) dan peralatan lainnya disiapkan dengan teliti agar tidak satupun yang terlewati.

Awal Bulan Maret 2020, selepas menjalankan Shalat Magrib, Olot Suharya dan 7 orang pendamping terdiri dari, Kokolot Lembur, Paraji, Amil, dan Tokoh Adat lainnya mulai menyiapkan perlengkapan ritual.

Dengan didampingi oleh yang lainnya, Olot Suharya mulai membakar kemenyan di Parupuyan sambil memanjatkan do’a. Berjalan perlahan, Olot Suharya dan yang lainnya mengelilingi Lembur (Kampung), menanam Panglay di empat penjuru mata angin, sambil membaca doa dan mantra. Kepulan asap kemenyan membumbung seiring do’a dan harapan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi warga kampung dari Wabah COVID-19.

Ritual Ngaraksa Lembur dilakukan atas perintah dan Izin Abah, ketika ada wabah menyerang warga. Ritual ini sebagai tolak bala yang bertujuan agar Tuhan Yang Maha Kuasa memberi perlindungan terhadap warga kasepuhan Cisungsang.

Tinggalkan Balasan