“Undang-undang Dasar merupakan satu monumen, suatu dokumen antropologi karena mengekspresikan kosmologi bangsa, mengewanjahtahkan cita-cita, harapan dan mimpi-mimpi tentang membangun negara”
(Satjipto Rahardjo, 2007)
Baca naskah lengkap dengan mengunduh dokumen di tautan berikut ==> Position Paper atas RUU Masyarakat Adat_Edit