Kertas Posisi: Tinjauan Kritis atas RUU tentang Masyarakat Adat Versi DPR RI

Kertas Posisi: Tinjauan Kritis atas RUU tentang Masyarakat Adat Versi DPR RI

“Undang-undang Dasar merupakan satu monumen, suatu dokumen antropologi karena mengekspresikan kosmologi bangsa, mengewanjahtahkan cita-cita, harapan dan mimpi-mimpi tentang membangun negara”

(Satjipto Rahardjo, 2007)

Baca naskah lengkap dengan mengunduh dokumen di tautan berikut ==> Position Paper atas RUU Masyarakat Adat_Edit

Tinggalkan Balasan