HARI KEBANGKITAN MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (HKMAN) & ULANG TAHUN AMAN KE-21
“Teguhkan Tekad, Perkuat Organisasi untuk Meretas Tantangan Menuju Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat”
Pertama-tama, ijinkan saya mengucapkan puji syukur kepada Yang Maha Kuasa, Sang Pencipta Alam Semesta dan para leluhur Masyarakat Adat Nusantara untuk kebahagiaan kita pada hari yang sangat bersejarah ini.
Bapak, ibu, saudara-saudaraku, pimpinan dan anggota Dewan AMAN Nasional dari 7 region yang saya hormati, seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, Organisasi Sayap, Badan Otonom dan Lembaga Ekonomi AMAN yang saya banggakan, seluruh Komunitas Anggota AMAN di penjuru Nusantara yang saya muliakan, serta para sahabat yang selama ini selalu setia berjuang bersama Masyarakat Adat.
Perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara atau HKMAN dan peringatan Ulang Tahun AMAN yang ke-21 pada tahun ini kita laksanakan dalam keprihatinan global yang sangat mendalam terhadap semakin meluasnya eskalasi penyebaran COVID-19 yang telah menelan korban jiwa di berbagai negara termasuk di Indonesa. Di tengah situasi demikian, kita dituntut untuk waspada sekaligus responsif. Untuk alasan itu maka pelaksanaan Rapat Kerja Nasional AMAN (RAKERNAS AMAN) yang sedianya mulai dilaksanakan hari ini, 17 Maret 2020 telah diputuskan untuk ditunda sementara waktu. Penyebaran COVID-19 yang sangat cepat telah direspon oleh pemerintah di berbagai tingkatan untuk membatasi aktivitas-aktivitas terutama yang melibatkan banyak orang. Hal tersebut tentu akan berdampak pada terbatasnya akses pada kebutuhan pangan, obat-obatan dan kebutuhan-kebutuhan mendasar lainnya. Dalam situasi ini, ketersediaan pangan di wilayah-wilayah adat yang merupakan lumbung pangan dan obat-obatan menjadi kunci bagi masyarakat adat untuk bertahan.
Meskipun hari ini kita tidak bisa berkumpul bersama untuk merayakan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan Perayaan Ulang Tahun AMAN ke-21, saya percaya bahwa Bapak, Ibu, Saudara, Saudari merayakan momentum bersejarah tersebut di komunitas-komunitas adat masing-masing, masing-masing Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, sayap-sayap organisasi AMAN, Badan-Badan Otonom, dan Lembaga-Lembaga Ekonomi AMAN. Sembari saya tetap mengingatkan agar tetap waspada. Dalam situasi krisis seperti ini kita perlu memperkuat solidaritas dan menunjukkan sikap emphaty kita kepada lingkungan sosial kita.
Bapak, Ibu, Saudara, Saudari sekalian
Di tengah situasi yang penuh keprihatinan ini, saya mengajak Bapak, Ibu, saudara dan Saudari untuk kembali mengingat satu momentum sejarah yang terjadi pada hari ini 21 tahun lalu. Pada saat itu, ratusan tokoh Masyarakat Adat dari seluruh nusantara melaksanakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang pertama di Jakarta. Melalui Kongres itu, ratusan tokoh Masyarakat Adat yang hadir telah menyatukan tekad untuk secara bersama-sama berjuang meraih pengakuan, perlindungan dan penghormatan terhadap eksistensi Masyarakat Adat dan hak yang melekat pada identitas kita sebagai Masyarakat Adat sebagaimana telah diamanatkan oleh UUD 1945. Kongres pertama itu mendeklarasikan Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara dan telah bersepakat membentuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah perjuangan bersama. Selain merupakan momentum penyatuan tekad untuk berjuang secara bersama-sama, Kongres pertama sekaligus merupakan tuntutan terhadap negara yang sejak merdeka selalu abai terhadap Masyarakat Adat di seluruh Nusantara.
Selama 21 tahun AMAN dideklarasikan, kita telah tampil dengan berbagai strategi perjuangan dalam merespon dinamika politik, hukum dan sosial yang berkembang. Sejak 1999 hingga 2007 kita pernah tampil konfrontatif terhadap negara. Pilihan strategi ini dimaksudkan untuk menegaskan posisi Masyarakat Adat terhadap negara. Melalui strategi ini kita menunjukkan kehadiran Masyarakat Adat dan AMAN sebagai gerakan sosial yang tumbuh dari realitas sosial di kampung-kampung adat dan sekaligus memperkuat fondasi solidaritas, rasa senasib-sepenanggungan di antara sesama Masyarakat Adat. Negara telah merespon positif terhadap perjuangan AMAN melalui pilihan strategi tersebut. Secara perlahan, pemerintah mulai menunjukkan keterbukaan pada tuntutan-tuntutan Masyarakat Adat. Respon positif itulah yang kemudian telah membantu AMAN pada tahun 2007 untuk mengubah strategi perjuangan dengan pendekatan dialog dan kerjasama dengan negara. Pilihan strategi dialog dan kerjasama tersebut mengharuskan AMAN masuk ke dalam proses-proses pengambilan keputusan politik dan teknokratik yang berpengaruh pada kehidupan Masyarakat Adat. Organisasi yang bertumbuh cukup stabil di tingkat wilayah dan daerah juga telah mendukung perubahan strategi ini dengan rasa percaya diri yang lebih kuat.
Melalui berbagai pilihan strategi yang tidak pernah mudah dilaksanakan itu, kita telah berhasil membutikan keberadaan kita sebagai Masyarakat Adat. Melalui kerja bersama yang sistematis dan terstruktur serta kerjasama strategis dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, kita telah berhasil muncul ke permukaan. Kita telah hadir di berbagai forum pengambilan keputusan. Melalui berbagai dialog dengan institusi-institusi negara, kita telah membuktikan bahwa perjuangan kita bersama mampu menghasilkan perubahan demi perubahan. Tetapi saya kembali mengajak Bapak, Ibu, Saudara, dan Saudari untuk tidak berpuas diri. Kita harus selalu bersikap kritis dan waspada terhadap berbagai agenda kebijakan yang sedang berkembang. Perjuangan kita masih jauh dari cita-cita yang kita harapkan. Di berbagai tempat, Masyarakat Adat masih mengalami berbagai bentuk penindasan, pengabaian dan perampasan atas hak-hak asal-usulnya.
Bapak, Ibu, Saudara, Saudari sekalian,
Tantangan yang ada di depan kita tidaklah mudah terutama di tengah situasi politik yang bergerak sangat cepat dan sulit diprediksi. Negara nyatanya belum sungguh-sungguh berubah. Sikap abai, mempersulit, bertele-tele, membuat lebih rumit, adalah sikap-sikap yang telah berakibat pada mandegnya berbagai agenda perubahan. Negara bahkan secara aktif terus merampas wilayah-wilayah adat. Kasus-kasus yang dialami Masyarakat Adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah, Masyarakat Adat Tobelo Dalam di Halmahera Tengah, kriminalisasi Masyarakat Adat yang melakukan aktivitas berladang, perampasan wilayah adat Masyarakat Adat Sihaporas di Sumatera Utara, Masyarakat Adat Rendu di Nagekeo Nusa Tenggara Timur, dan berbagai kasus lain adalah fakta yang menunjukkan sikap negara yang tidak pro pada pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat.
Semangat perubahan yang diusung Putusan MK 35/2012 pada faktanya tidak mendapatkan perhatian Negara. Berbagai agenda kebijakan tidak sungguh-sungguh mencerminkan semangat perubahan tersebut. Lebih dari 100 produk hukum daerah mengenai Mayarakat Adat dan Hak Masyarakat Adat tidak terjembatani oleh kebijakan nasional yang masih tidak berubah dari wataknya yang sektoral dan parsial. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat yang diharapkan menyediakan kerangka hukum pengakuan Masyarakat Adat dan Haknya yang lebih holistik juga belum kunjung ditetapkan. Begitu pula dengan Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang hingga hari ini belum kunjung ditetapkan. Sementara itu, Negara malah tengah menyusun suatu Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau sering disebut dengan Rancangan Omnibus Law CILAKA secara diam-diam. Beberapa waktu yang lalu, AMAN telah mengeluarkan pernyataan sikap MENOLAK Rancangan Omnibus Law CILAKA karena rancangan tersebut menyembunyikan bahaya bagi Masyarakat Adat, Wilayah Adat, dan Kearifan Masyarakat Adat. Pada hari ini, bersama dengan Bapak, Ibu, Saudara, Saudari saya kembali menyerukan penolakan terhadap Rancangan UU Cipta Kerja atau sering disebut dengan Rancangan Omnibus Law CILAKA. Di sisi lain, kita juga menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat dan Rancangan Undang-Undang Pertanahan, dan memastikan isinya kedua Rancangan Undang-Undang tersebut sesuai dengan usulan-usulan AMAN.
Bapak, Ibu, saudara-saudara yang berbahagia,
KIta telah membentangkan cita-cita bersama kita untuk berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. Sebuah cita-cita yang hanya akan tercapai jika AMAN mampu menggalang kebersamaan yang kokoh untuk selalu bergerak bersama. Sementara, AMAN dituntut untuk masuk, melebur dan memperkuat gerakan perubahan bersama dengan berbagai elemen masyarakat sipil dan pihak-pihak lain termasuk pemerintah.
Kita perlu menyadari bahwa kita masih dari cita-cita itu. Tetapi kita tidak boleh menyerah. Semangat kita berasal dari 2.371 komunitas adat anggota kita yang setia dalam perjuangan, komitmen dari 21 Pengurus Wilayah, 115 Pengurus Daerah, 3 Organisasi Sayap AMAN, yakni semua Perempuan Adat yang menyatukan diri dalam PEREMPUAN AMAN, Para pemuda dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Pembelaan dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), serta inspirasi dari Badan Otonom dan Badan Usaha yang terus memberikan motivasi bahwa kita bisa mencapai cita-cita bersama kita!
Hari ini, Selasa, 17 Maret 2020, kita telah 21 tahun bangkit bersatu dan bergerak dan telah kita rayakan setiap tahun. Kita merayakan hari besar ini dengan penuh suka cita dan rasa syukur atas perjalanan gerakan ini. Sembari menyadari berbagai tantangan yang ada di hadapan kita. Dengan penuh harapan kita menyerahkan langkah kita kepada Sang Pencipta Alam Semesta, Tuhan Yang Maha Kuasa dan bermohon restu para leluhur, agar kehidupan kita terus membaik, sampai suatu saatnya nanti Masyarakat Adat dan Bangsa Indonesia yang besar ini dapat kembali Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat di Tanah-Airnya sendiri.
Akhirnya, kepada semua Masyarakat Adat di Nusantara, selamat merayakan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara! Selamat Ulang Tahun yang ke-21 AMAN! Teruslah tanggap membela, aktif melindungi dan cepat melayani Masyarakat Adat di mana pun!
Jakarta, 17 Maret 2020
Rukka Sombolinggi
Sekretaris Jendral AMAN