Maret 2020

Koalisi Masyarakat Sipil: Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil

Pada tanggal 30 Maret dalam pernyataannya yang tersebar luas Presiden Joko Widodo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Luas perlu didampingi adanya kebijakan Darurat Sipil untuk mengatasi Covid-19. Atas pernyataan tersebut kami menyatakan bahwa Darurat Sipil adalah langkah yang salah untuk menangani pandemik Covid-19 yang merupakan masalah kesehatan masyarakat. Beberapa alasan sebagai berikut: 1. Darurat sipil hanya diakibatkan keadaan bahaya apabila: Keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah

Rilis Fraksi Rakyat Indonesia: Desak DPR RI Hentikan Fungsi Legislasi, Fokus Pada Fungsi Anggaran dan Pengawasan

Rakyat Indonesia mendesak DPR RI menghentikan fungsi legislasi, fokus laksanakan fungsi anggaran dan pengawasan! 30 Maret 2020, DPR RI melalui Sidang Paripurna telah memutuskan untuk membuka Masa Sidang ke-III di tengah pandemi Covid-19. Dengan kata lain, pembahasan seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk seluruh RUU dalam skema Omnibus Law akan tetap dilanjutkan. Keputusan ini tentu keliru mengingat suara-suara rakyat mendesak penghentian pembahasan seluruh Rancangan Undang-Undang –yang menyengsarakan rakyat sangat masif. Sebagai

Tetua Adat Dayak Meratus Laksanakan Ritual Tolak Bala dan Tutup Kampung Untuk Cegah COVID-19

Hulu Sungai Tengah — Para tetua Adat Dayak Meratus melaksanakan ritual Tolak Bala dalam mencegah berbagai penyakit dan maraknya pandemik penyebaran COVID-19 yang sedang dihadapi dunia. Masyarakat Adat Dayak Meratus, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan cepat tanggap dalam menghadapi berita ini, sehingga wilayah-wilayah perkampungan di sepakati untuk ditutup sementara dari kunjungan atau kegiatan dari pihak luar. Rubi, Ketua Badah Pengurus Harian (BPH) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Hulu

Pernyataan Sikap: Segera Lockdown (Karantina Wilayah) Seluruh Tanah Papua!

Kami menyampaikan penghargaan atas inisiatif Pemerintah Provinsi Papua yang telah menutup akses ke Provinsi Papua. Namun disayangkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat belum mengambil tindakan yang sama. Tanah Papua dihuni oleh Masyarakat Adat yang paling rentan menghadapi serangan pandemi COVID-19 karena bisa memberikan dampak yang fatal pada pemusnahan suku-suku yang memiliki populasi kecil dan tersebar di daerah pedalaman, sementara infrastruktur dan pelayanan kesehatan yang sangat minim. Fakta-fakta berikut ini harus

Tuntutan Terbuka: Stop Aktivitas Korporasi, Fokus pada Keselamatan Rakyat

Tuntutan Terbuka Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Tak dapat dielakkan lagi, penyebaran COVID-19 mengalami peningkatan dan makin meluas di hampir seluruh wilayah Republik Indonesia. Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 (26/3/2020) mengkonfirmasi jumlah korban hingga saat ini berjumlah sebanyak 893 orang, 780 orang diantaranya berada dalam perawatan, yang meninggal 78 orang dan yang dapat disembuhkan sebanyak 35 orang. Pemerintah berjanji menanggulangi penyebaran