Februari 2020

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat

“Kontribusi Masyarakat Adat untuk Indonesia” www.aman.or.id – Tidak terbantahkan lagi bahwa Masyarakat Adat aktor utama penjaga kelestarian lingkungan hidup, juga telah memberikan kontribusi ekonomi. “Riset yang dilakukan AMAN (2018) menunjukan bahwa nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di enam wilayah adat menghasilkan Rp 159,21 miliar per tahun, dan nilai jasa lingkungan mencapai Rp 170,77 miliar per tahun, dan ini dapat mendorong perekonomian di daerahnya,” ujar Muhammad Arman, Direktur Advokasi

Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU CILAKA): PETAKA Bagi Masyarakat Adat

Pemerintah, melalui Kementerian Perekonomian telah menyerahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR pada 12 Februari 2020 di Gedung DPR RI. Sejak itu gelombang penolakan terhadap RUU CILAKA semakin besar. RUU ini mengancam keberadaan masyarakat adat dan hak-haknya (wilayah adat, hutan adat dan tanah ulayat, masyarakat adat pesisir dan pulau-pulau kecil). Berikut pandangan umum AMAN, dari kajian cepat terhadap RUU CILAKA ini. Pertama, substansi pengaturan RUU CILAKA bertentangan dengan Hak

Rilis: Pengunjuk Rasa Desak Polres Simalungun Proses Hukum Pekerja TPL, Bukan Terus Menangkapi Masyarakat Adat

Pematangraya – Seratusan orang massa gabungan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) berunjuk rasa di Markas Polres Simalungun dan kantor Bupati Simalungun, di Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (4/2/2020) pagi. Aspirasi yang mereka bawa antara lain, mendesak menghentikan penangkapan baru terhadap Masyarakat Adat. AMMA menyayangkan Polres Simalungun yang memproses hukum dua pejuang masyarakat adat dari Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Parmonangan, Simalungun. “Kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat

AMAN Mendesak Partai Golkar Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jakarta – Pengurus Partai Golongan Karya (Golkar) menerima audiensi dan masukan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengenai Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU-Masyarakat Adat). Perwakilan pengurus Partai Golkar menegaskan akan membahas lebih jauh beberapa masukan dan pandangan tersebut di tingkat partai serta akan membawanya dalam pembahasan di badan legislatif DPR RI. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar, Aziz Syamsudin saat menerima kunjungan perwakilan (AMAN) di ruang rapat