Penangkapan Philip Jacobson adalah Ancaman Terhadap Kebebasan Pers, Demokrasi dan HAM

Penangkapan Philip Jacobson adalah Ancaman Terhadap Kebebasan Pers, Demokrasi dan HAM

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN)
“PENANGKAPAN PHILIP JACOBSON ADALAH ANCAMAN TERHADAP KEBEBASAN PERS, DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA”

Jakarta – Philip Jacobson, editor pemenang penghargaan internasional, yang bekerja untuk media berita lingkungan Mongabay ditangkap pada Senin, 21 Januari 2020 saat sedang berada di Palangkaraya dalam rangka mempersiapkan tulisan tentang Peladang Tradisional. Kini ia sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Phil (30 tahun), sapaan akrab Jacobson, telah secara resmi menjadi tahanan kota sejak 17 Desember 2019.

Mongabay telah banyak mengangkat ‘suara’ perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia dan seluruh dunia. Di Indonesia, Mongabay sangat konsisten membongkar kejahatan korporasi termasuk korupsi perizinan, pembakaran hutan dan lahan oleh korporasi. Kami menduga bahwa penangkapan Jacobson terkait erat dengan pemberitaan Mongabay tentang kasus-kasus kejahatan lingkungan dan kriminalisasi terhadap Masyarakat Adat.

Penangkapan Philip Jacobson pada saat melaksanakan kerja-kerja jurnalistik merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers, demokrasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, AMAN menyerukan solidaritas luas dari semua pihak kepada Phil Jacobson sebagai bentuk pembelaan terhadap kebebasan pers, demokrasi dan hak asasi manusia.

Kami menuntut agar Philip Jacobson segera dibebaskan, agar ia segera dapat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya.

Jakarta, 22 Januari 2020
Rukka Sombolinggi
Sekretaris Jendral AMAN

Kontak person: 08121060794 (Rukka)

Tinggalkan Balasan