September 2019

Berita Foto : Kehilangan Hutan Berarti Kehilangan Segalanya

Jakarta, www.aman.or.id- Sekitar 14 juta hektar lahan di Indonesia dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit. Minyak sawit digunakan sebagai bahan dasar berbagai produk kelontong dab biofuel, sebagian besar konflik lahan yang tercatat di Indonesia akibat dari perkebunan sawit. Hal ini terungkap dalam laporan hasil penelitian dari Juliana Nnoko-Mewanu, peneliti bidang perempuan dan lahan , Divisi Hak Perempuan dari Human Rights Watch, “Kehilangan  Hutan Berarti Kehilangan Segalanya,” yang dipublikasikan bersama AMAN di

SIARAN PERS :            DARURAT DEMOKRASI!! REZIM ANTI DEMOKRASI, PEMERINTAH DAN DPR AKTOR UTAMA PELAKU TEROR TERHADAP KEBEBASAN SIPIL DAN KEDAULATAN RAKYAT ATAS  SUMBER DAYA ALAM

Jakarta, 27 September 2019 – Serangkaian aksi yang dilakukan mahasiswa, pelajar dan rakyat yang lebih luas dalam beberapa hari terakhir merupakan manifestasi dari tuntutan rakyat terhadap kinerja Pemerintah dan DPR yang berujung pada “dagelan politik”. Produk kebijakan yang dihasilkan secara nyata melupakan pentingnya partisipasi publik. Besarnya gelombang aksi harus dimaknai sebagai peringatan serius. Kami, beberapa organisasi masyarakat sipil dari berbagai latar belakang secara khusus menyoroti situasi terakhir yang terjadi di

Human Rights Watch Desak Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jakarta, 23 September 2019 – Human Rights Watch (HRW) bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyelenggarakan konferensi pers peluncuran buku berjudul “Kehilangan Hutan Berarti Kehilangan Segalanya; Perkebunan Kelapa Sawit dan Pelanggaran HAM di Indonesia” bertempat di Hotel Century Park, Jakarta. Acara peluncuran buku tersebut menghadirkan empat narasumber, diantaranya; Heather Barr (acting co-director, women’s rights division – HRW), Erasmus Cahyadi (Deputi II Sekjen AMAN Urusan Politik), Devi Anggraini (Ketua Umum

Sertifikasi Kopi Masyarakat Adat Melalui Sistem Penjaminan Partisipatif

Ia salah satu perwakilan Masyarakat Adat petani kopi yang hadir dalam pertemuan itu. Perjalanan satu malam dari Enrekang dia tempuh ke Makassar untuk menghadiri seminar bertajuk “Temu Usaha” tahun 2006. Pertemuan diadakan langsung oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna mempertemukan pelaku-pelaku usaha dan produsen kopi. Di sana, Patola bertemu banyak pihak. Ia bersalaman dengan para pelaku usaha, berbincang, mencari titik temu kesepakatan. Namun tidak semua. Beberapa ada yang hanya berkenalan

RESOLUSI MUSYAWARAH WILAYAH III AMAN KALIMANTAN BARAT

Wisma Tabor, Pusat Damai, 31 Agustus 2019 Pada tanggal 30-31 Agustus 2019, telah dilaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) Ketiga AMAN Kalbar, di Wisma Tabor, Pusat Damai, Kabupaten Sanggau. Muswil Ketiga AMAN Kalbar ini  dihadiri oleh seluruh Pengurus AMAN, baik Pengurus Wilayah (PW) maupun Pengurus Daerah (PD) dan utusan-utusan dari 168 komunitas adat anggota AMAN Kalbar dari berbagai wilayah Kalimantan Barat. Kami, Masyarakat Adat Kalimantan Barat, masih terus menghadapi tantangan besar dalam

RUU Pertanahan Akan Melanggengkan Perampasan Wilayah Adat

Jakarta (2/9/2019), www.aman.or.id – Masyarakat Adat dan AMAN menolak Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUUP) yang saat ini sedang dikerjakan oleh DPR. Sebab Rancangan Undang-Undang ini justru tidak menyentuh pada penyelesaian masalah-masalah struktural yang dialami Masyarakat Adat. RUU ini, jika disahkan, akan semakin melanggengkan perampasan wilayah-wilayah adat. “Akan semakin banyak konflik yang terjadi di wilayah-wilayah adat, dan Masyarakat Adat akan semakin rentan untuk mengalami peminggiran dari tanah-tanah leluhur,” tegas Sekjen AMAN Rukka