PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) TERKAIT PENGEPUNGAN DAN PENYERANGAN MAHASISWA PAPUA DI SURABAYA

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) TERKAIT PENGEPUNGAN DAN PENYERANGAN MAHASISWA PAPUA DI SURABAYA

Jakarta, www.aman.or.id - AMAN mengutuk keras pengepungan dan penyerangan oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) dan aparat negara (polisi dan tentara) terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya pada Jumat malam (16/8). Pengepungan tersebut disertai tindakan kekerasan dan makian bernada rasis. Secara khusus kami mengutuk aparat negara yang justru terlibat dalam aksi tersebut dan tidak melaksanakan tanggung jawab sebagaimana seharusnya aparat negara yang wajib mencegah potensi perpecahan. Kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya tidak mencerminkan tindakan manusia beradab.

Persoalan ini menunjukkan bahwa Indonesia yang dibangun sebagai sebuah Negara Bhinneka Tunggal Ika mengalami kemunduran. Aparat negara dan ormas justru melakukan tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap masyarakat sendiri.

Papua telah berkontribusi besar terhadap Indonesia, tetapi kondisi Papua saat ini semakin terjepit. Otonomi khusus belum berhasil melindungi Papua. Wilayah adat diobral kepada perusahaan, di sisi lain persentase Orang Asli Papua saat ini hanya sekitar 40 persen dibandingkan masyarakat dari luar Papua. Di tanah Papua mereka tersingkir tanpa perlindungan hak adat yang efektif, sementara di Indonesia mereka dicurigai dan ditolak kehadirannya.

AMAN mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan sebagai berikut: 

  1. Kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan aparat keamanan harus memastikan rasa aman bagi orang Papua yang berada di wilayahnya, mengingat peristiwa serupa pernah juga terjadi di tempat lain.
  2. Presiden Jokowi memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) untuk mengusut aktor-aktor yang terlibat langsung maupun tidak langsung pada kejadian tersebut.
  3. KAPOLRI menindak tegas aparat negara dan ormas yang terlibat di dalam aksi-aksi kekerasan terhadap 43 orang mahasiswa Papua di Surabaya.
  4. Negara harus mewujudkan pengakuan dan perlindungan yang efektif atas hak-hak Masyarakat Adat – untuk menjamin bahwa Masyarakat Adat Papua tetap menjadi tuan di wilayah adatnya.

Kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Surabaya harus segera diselesaikan agar tidak meluas dan memastikan kekerasan serupa tidak berulang di kemudian hari – bukan hanya terhadap Orang Papua tetapi kepada seluruh Masyarakat Adat di Nusantara.

Jakarta, 19 Agustus 2019

Rukka Sombolinggi

Sekretaris Jenderal AMAN

Tinggalkan Balasan