Utusan politik Masyarakat Adat Paraingu Umalulu Menangkan Satu Kursi DPRD Kabupaten Sumba timur-NTT

Sumba Timur, www.aman.or.id-Rapat Pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan 5 Dapil III Sumba Timur, Tomi Umbu Pura caleg Partai Nasdem No.5 mendapatkan perolehan suara tertinggi yaitu 1555, dari total perolehan suara Dapil III sebanyak 3569. (26/04)

Tomi Umbu Pura, lahir di Melolo 10 januari 1979, merupakan utusan politik Masyarakat Adat yang berlaga dalam kontestasi  pemilihan calon legislatif tingkat Kabupaten Sumba Timur periode 2019 – 2024.

Sejak bulan juni 2017, Tomi berjuang bersama Masyarakat Adat Paraingu Umalulu, Wanga Patawang, Pataning Wokamba, Tapil, memperjuangkan hak Masyarkat Adat atas tanah yang di klaim sepihak oleh investor dan Pemda Sumba timur. Ia bersama-sama dengan warga adat melakukan aksi menduduki lahan yang di kuasai oleh PT. Muria Sumba Manis (SMS), selain itu ia juga melakukan aksi turun ke jalan bersama Masyarakat Adat ke Gedung DPRD maupun di Kantor Bupati Sumba Timur.

Tomi memilih maju menjadi penyambung aspirasi Masyarakat Adat di tingkat DPRD, karena ini tidak ada yang merespon aspirasi Masyarakat Adat.

Selama ini hanya janji-janji kosong yang diperoleh dari para legislatif yang masih duduk di kursi DPRD, untuk menyelesaikan berbagai polemik terkait pansus investasi dan regulasi pengakuan hak dan perlindungan hukum Masyarakat Adat yang tak pernah kunjung menjadi kenyataan.

Melalui slogan “Sahabat Perubahan,” Tomi berkomitmen memperjuangkan aspirasi Masyarakat Adat.

“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat, agar tidak ada lagi yang mengalami kriminalisasi. Saya juga akan selalu bersama dalam garis perjuangan dengan Masyarakat Adat yang telah mendorong saya meraih kemenangan menjadi anggota legislatif DPRD,” kata Tomi.

Paulus Umu Manang selaku tokoh Masyarakat Adat Paraingu Umalulu menyatakan bahwa, Tomi adalah harapan Masyarakat Adat, sekaligus kawan berjuang untuk mempertahankan wilayah adat yang sedang diklaim oleh PT. MSM.

“Kami sangat bangga bisa membawa aspirasi Masyarakat Adat, Pemuda Adat dan Perempuan Adat melalui Tomi, ke depannya kami bisa bersama-sama mensukseskan Raperda Masyarakat Adat, Saya berhadap Tomi selalu bersama Masyarakat Adat melawan sistem birokrasi yang tidak benar,” ungkap Paulus.

Tomi telah berkomitmen kepada konstituennya, jika dalam perjalan karirnya sebagai anggota dewan tidak menjalankan aspirasi Masyarakat Adat, ia bersedia ditegur oleh konstituennya, dan jangan memilihnya kembali dalam dalam periode berikutnya.

Yance Lu Hambandima- Biro Infokom PW AMAN Sumba Timur

Tinggalkan Balasan