Pemda Kabupaten Sorong Berkomitmen Mendukung Hasil Valuasi Ekonomi Masyarakat Adat Moi Kelim Papua Barat

Sorong, www.aman.or.id- Nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat Masyarakat Adat Moi Kelim, Sorong Papua Barat mencapai Rp 159 milyar per tahun. Nominal ini, melampaui Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) Sorong,  di luar hitungan sektor migas sebesar Rp 33,86 juta pertahun.

Hal ini, dipaparkan dalam Seminar Wilayah Adat dengan tema, Komunitas Adat Masyarakat Adat Moi Kelim,“ yang dihadiri PB AMAN, PD AMAN Sorong Raya, PD AMAN Malamoi, Pemerintah Daerah, DPRD dan Komunitas Adat Moi Kelim di Kota Sorong, Papua Barat. (30/4)

Seminar ini membahas hasil studi kajian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerjasama dengan para peneliti dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Institut Pertanian Bogor.

Hadir di dalam seminar, Koodinator penelitian valuasi ekonomi dan Direktur Conservation Strategy Fund (CSF)  Mubariq Ahmad, yang memaparkan hasil kajian valuasi ekonomi di enam wilayah adat.

“Valuasi Ekonomi Masyarakat Adat Moi Kelim yang berbasis sumber daya alam kelautan, menunjukkan bahwa Masyarakat Adat yang diakui haknya untuk mengelola sendiri sumber daya alam untuk kesejahteraannya, akan mampu menghasilkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat pendapatan kabupaten,” papar Mubariq.

Sem Vani Ulimpa, Ketua BPH AMAN Malamoi menyambut baik hasil valuasi ekonomi di wilayahnya,  saat ini tinggal memikirkan untuk mewujudkan pencapain nilai nominal yang telah di valuasi, untuk kesejahteraan Masyarakat Adat Moi Kelim.

Menurut Sem, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong harus lebih serius memikirkan dukungan program kerja untuk menyikapi temuan nilai ekonomi yang telah di valuasi, dengan membentuk tim khusus yang akan bekerja sama dengan kawan-kawan di komunitas adat.

Sem juga mengingat pentingnya saling mendukung antar komunitas, agar terhindar dari sikap iri yang dapat merusak semangat perjuangan antar komunitas untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan.

“Nah ditempat-tempat lain, juga sudah mulai membangun, mereka punya kelompok-kelompok komunitas di setiap wilayah. ke depannya kita mau mulai dengan konsolidasi, mana komunitas yang sudah mulai membuat gerakan di kampung supaya kita cepat turun dan diskusi bersama apa yang perlu dibantu,” jelas Sem.

Respon positif juga datang dari Said Nur, Selaku Sekda Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong yang turut menjadi narasumber.

“Kami sangat apresiasi apa yang dilakukan oleh AMAN terkait bangaimana meningkatkan ekonomi Masyarakat Adat. kebetulan kami di Pemda sudah mengeluarkan satu Perda tentang bagaimana mengamankan dan  melindungi Masyarakat Adat, sehingga ini betul-betul ada satu hubungan yang sangat baik. Kami menganggap dengan adanya seminar seperti ini memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ini loh ada potensi dan potensi ini sebenarnya mempunyai nilai uang saya rasa itu,” ungkap Said.

Said juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah bertekad mendukung hasil valuasi ekonomi Masyarakat Adat Moi Kelim dengan dukungan berbagai program yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klow sebagai wakil rakyat  akan memberikan dukungan untuk membantu pekembangan ekonomi bagi Masyarakat Adat Moi Kelim di Kampung Malaukarta.

“Seperti yang sudah saya sampaikan, ini harus kolaborasi dengan semua SKPD baik itu pariwisata, lingkungan hidup, bahkan juga dari Bapedda dan juga dari Dinas PU ini harus duduk sama-sama untuk berfikir, bagaimana daerah itu coba didisain, dibangun seperti apa, jadi terutama menyiapkan sarana dan prasarana, pendukung terutama jalan. Jadi kami sebagai wakil rakyat punya tanggung jawab untuk mengawal hal ini ke depan. Kita berharap supaya, pemerintah akan bersinergi mendisain daerah itu terutama untuk di Malaumkarta sebagai basis utama untuk memberikan dampak pada masyarakat,” tutup Adam.

Nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam Masyarakat Adat Moi Kelim membuktikan bahwa pengelolaan mereka lebih baik, dari pengelolaan sumber daya alam konvensional karena berdampak akan merusak lingkungan tanpa memikirkan kesejahteraan Masyarakat Adat.

Eka Hindrati – Infokom PB AMAN

Tinggalkan Balasan