Mei 2019

Pabrik Semen Yang Merusak Lingkungan, Masyarakat Adat Yang Merawat Lingkungan

Bayah, www.aman.or.id-Sejak tanggal 2 Desember 2015, PT. Cemindo Gemilang mulai beroperasi di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2011 merupakan produsen semen dengan merek dagang Semen Merah Putih, memiliki enam pabrik di Indonesia yang tersebar di wilayah Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara dan Bengkulu. PT. Cemindo Gemilang, merupakan perusahaan patungan antara Gama Grup dengan perusahaan Singapura WH Investment yang berada di dua desa,

Utusan politik Masyarakat Adat Paraingu Umalulu Menangkan Satu Kursi DPRD Kabupaten Sumba timur-NTT

Sumba Timur, www.aman.or.id-Rapat Pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan 5 Dapil III Sumba Timur, Tomi Umbu Pura caleg Partai Nasdem No.5 mendapatkan perolehan suara tertinggi yaitu 1555, dari total perolehan suara Dapil III sebanyak 3569. (26/04) Tomi Umbu Pura, lahir di Melolo 10 januari 1979, merupakan utusan politik Masyarakat Adat yang berlaga dalam kontestasi  pemilihan calon legislatif tingkat Kabupaten Sumba Timur periode 2019 – 2024. Sejak bulan juni 2017, Tomi berjuang bersama Masyarakat Adat

Perekonomian Meningkat

Jakarta (13/5/2019), www.aman.or.id – Masyarakat Adat Kasepuhan Karang bangkit dari keterpurukan. Pasca-penetapan hutan adat, mereka langsung bermusyawarah guna memanfaatkan hak-hak mereka untuk bertani atau memanfaatkan sumber potensi ekonomi yang mereka punya. Kebebasan mereka bertani berimbas kepada peningkatan ekonomi. Imbas ini diakibatkan pengelolaan potensi ekonomi di semua wilayah adatnya. Jika sebelum 2016 mereka bertani sembunyi-sembunyi, kini mereka mengoptimalkan lahan-lahan kosong untuk diolah. “Nah pada 2018 kemarin, kami mencoba menghitung, menghitung dari

Dulu Sembunyi-Sembunyi, Kini Terang-Terangan

Jakarta (13/5/2019), www.aman.or.id – Asep menunggu matahari terbenam sebelum pulang ke rumah dari hutan guna memikul dahan untuk keperluan kayu bakar di dapurnya. Ia berjaga-jaga agar terbebas dari pantauan mantri hutan atau petugas Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Asep dan umumnya Masyarakat Adat Kasepuhan Karang, Banten mengalami hal serupa sejak 1978 hingga 2015. Selama itu mereka tidak bebas bertani di tanah sendiri. Masyarakat Adat ini hidup sangat tergantung

Siaran Pers: “Keistimewaan bagi Konsesi Sawit adalah Langkah Inkonstitusional yang Bahayakan Petani dan Masyarakat Adat”

SIARAN PERS KONSORSIUM PEMBARUAN AGRARIA (KPA) DAN ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) ATAS SURAT EDARAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN NO. TAN.03.01/265/D.II.M.EKON/05/2019 “Keistimewaan Bagi Konsesi Sawit Adalah Langkah Inkonstitusional yang Bahayakan Petani dan Masyarakat Adat” Jakarta, 09 Mei 2019 Baru saja Presiden RI melakukan rapat kabinet terbatas (3/5) dan menginstruksikan percepatan penyelesaian konflik agraria yang dihadapi rakyat dengan konsesi swasta dan BUMN. Beberapa hari kemudian, Kedeputian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian,

Special Rapporteur's Statement About Biodiversity Report and Indigenous Peoples

Jakarta (6 May 2019), www.aman.or.id – In releasing its massive, 1800-page report today on the state of global biodiversity, the United Nations recognized for the first time that the world’s Indigenous Peoples are central to helping humanity stop the terrible destruction of the Earth’s plant and animal life. But we too are at risk, and with us the job we have been doing as Nature’s guardians. Based on the work

Pemda Kabupaten Sorong Berkomitmen Mendukung Hasil Valuasi Ekonomi Masyarakat Adat Moi Kelim Papua Barat

Sorong, www.aman.or.id- Nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat Masyarakat Adat Moi Kelim, Sorong Papua Barat mencapai Rp 159 milyar per tahun. Nominal ini, melampaui Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) Sorong,  di luar hitungan sektor migas sebesar Rp 33,86 juta pertahun. Hal ini, dipaparkan dalam Seminar Wilayah Adat dengan tema, Komunitas Adat Masyarakat Adat Moi Kelim,“ yang dihadiri PB AMAN, PD AMAN Sorong Raya, PD AMAN Malamoi, Pemerintah Daerah, DPRD