Bupati Aru Segera Bentuk Panitia Masyarakat Adat di Kepulauan Aru

Bupati Aru Segera Bentuk Panitia Masyarakat Adat di Kepulauan Aru

Jakarta, www.aman.or.id - Johan Gonga, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku mengatakan berkomitmen akan mengeluarkan kebijakan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat di Kepulauan Aru.

Kabar tersebut disampaikan Ketua BPH AMAN Wilayah Maluku, Lenny Patty. Langkah awal yang diambil adalah pembentukan Panitia Masyarakat Adat sebagaimana mengikuti proses yang dimandatkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

“Iya, tanggal 30 Maret kemarin, kami sudah bertemu dengan beliau dan beliau sendiri secara langsung akan mempersiapkan panitia pengakuan Masyarakat Adat. Bupati mengatakan agar segera menyiapkan draft panitianya,” kata Lenny.

Hal ini juga dibenarkan Ketua BPH AMAN Daerah Kepulauan Aru, Boy Darakay. “Perintahnya jelas harus segera membentuk panitia dan dalam waktu dekat akan dibuatkan peraturan bupati (perbub) tentang penetapan Masyarakat Adat di Kepulauan Aru,” kata Boy.

Dua hari kemudian, 1 April, Boy Darakay bertemu Bupati Kep. Aru menindaklanjuti usul penyusunan Panitia Masyarakat Adat. Di hari yang sama, Bupati Johan Gonga langsung menindaklanjuti pembentukan Panitia Masyarakat Adat ke tangan Sekretaris Daerah Kab. Kepulauan Aru.

Johan Gonga / Dok: AMAN Wil. Maluku

Sebelumnya, pada 29 Maret 2019, AMAN Wilayah Maluku melakukan seminar dan lokakarya (semiloka) dengan tema  “Membangun Strategi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Kepulauan Aru”.

Keluarannya adalah mendorong Pemerintah Kab. Kepulauan Aru untuk membentuk Panitia Masyarakat Adat dan  perbup Masyarakat Adat.

“Kemudian pada 30 Maret kita bertemu dengan beliau untuk menyampaikan hasil semiloka tersebut dan meminta petunjuk dari beliau. Respon beliau sangat baik. AMAN diminta menyiapkan dokumen-dokumen terkait Panitia Masyarakat Adat  dan kami serahkan 1 April 2019,” tutup Lenny.

Surat masuk perihal pengusulan Panitia Masyarakat Adat / Dok: AMAN Wil. Maluku

Jakob Siringoringo

Tinggalkan Balasan