Berita Foto: Women’s March Jakarta, Mendukung AMAN Menuntut Pengesahaan RUU Masyarakat Adat

Jakarta, www.aman.or.id- Hari ini, Women’s March Jakarta memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret.  Peringatan dirayakan dengan aksi berjalan kaki, yang diikuti oleh peserta sekitar 2500 orang, dari 50 organisasi masyarakat sipil. Aksi berjalan kaki dimulai pukul 08.00 wib, dengan titik kumpul berada di depan Hotel Sari Pan Pacifik. Para peserta aksi  menempuh jarak hampir 7 km menuju Taman Aspirasi yang terletak di depan Istana Negara, Jakarta.

Di dalam siaran pers yang dikeluarkan tanggal 27 April lalu, Women’s March Jakarta mendukung dan menuntut pemenuhan hak bagi semua perempuan, kelompok marginal dan minoritas lainnya. Aksi ini mengambil tema, “Perempuan dan Politik,” karena melihat suasana politik kebangsaan yang belum mengutamakan pengarusutamaan gender dan inklusi dalam kebijakan dan pelaksanaanya. Akibatnya perempuan dan kelompok marginal dan minoritas lainnya rentan menjadi korban utama.

Anindya Restuviani, juru bicara aksi Women’s March Jakarta, menjelaskan latar belakang digelarnya peringatan Hari Perempuan Internasional hari ini.

“Kami menghindari kegiatan aksi Hari Perempuan Internasional di hari yang sama dengan kampanye pilpres pada 8 Maret lalu, supaya tidak dipolitisir dengan isu pilpres dan pileg,” jelas Anindya.

Dalam kesempatan ini, para peserta aksi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yaitu Haeruddin Komunitas Barambang Sulawesi Selatan,  M. Ropick dari Komunitas Batuwangi-Jawa Barat, Dewanto Banne Padang dari komunitas Kesu Tana Toraja- Sulawesi Selatan, Juminal Noviansyah dari Komunitas Hukaea Laea Sulawesi-Tenggara, Giat Prawangsa dari Komunitas Kutaraja Lombok Timur-NTB dan sayap organisasi AMAN, PEREMPUAN AMAN  turut aktif ambil bagian dalam menyuarakan tuntutan pengesahaan RUU Masyarakat Adat yang mengalami jalan buntu di DPR RI. Hal ini terjadi karena Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pihak pemerintah tak kunjung nyata.

Di dalam salah satu poster yang dibawa oleh Yanci Pardede, perwakilan dari PEREMPUAN AMAN, bertuliskan RUU Masyarakat Adat adalah satu-satunya kebijakan yang mampu melindungi hak-hak kolektif Perempuan Adat, selain itu RUU Masyarakat Adat juga menjamin hak-hak Perempuan Adat. Tulisan tersebut menunjukan bahwa persoalan Perempuan Adat adalah bagian dari isu kekerasan terhadap perempuan yang sedang digaungkan dan diperjuangkan oleh gerakan aksi Women’s March Jakarta.

Sebelum aksi berakhir pukul 12.00 wib, perwakilan dari Women’s March Jakarta menyampaikan 10 poin tuntutan kepada Negara Indonesia, salah satunya adalah menutut pengesahan RUU Masyarakat Adat yang berkeadilan gender dan mengakui hak-hak perempuan dan Masyarakat Adat, serta memasukan agenda keadilan gender pada reforma agraria.

Eka Hindrati-Infokom PB AMAN                                                                     

Foto : Debi Lisa Sitanala Staf PB AMAN, Ageng Wuri Rezeki Afandiah, Staf Komunikasi PEREMPUAN AMAN

Tinggalkan Balasan