Masyarakat Adat Murung Raya Menatap Pengakuan dan Perlindungan Hukum
Murung Raya, (1/2/2019), www.aman.or.id – Masyarakat Adat Murung Raya tengah menapak jalan menuju pengakuan dan perlindungan dari pemerintah kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah. Gat. F. Silam, S.H., Ketua DPRD Kab. Murung Raya mengatakan sudah menginisiasi Perda Masyarakat Adat Mura dan masuk dalam program legislasi daerah/prolegda. Menurutnya, Perda Masyarakat Adat Mura sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum sesuai Putusan MK No.35 tahun 2012. G.F. Silam pun berharap Ranperda Masyarakat Adat