Jakarta, www.aman.or.id - Masyarakat Adat yang bergabung di AMAN Tano Batak mendeklarasikan utusan politiknya di Pemilu 2019. Deklarasi ini berlangsung di Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumut, Sabtu (16/2) setelah AMAN Tano Batak selesai melaksanakan Renstra Pengurus Daerah AMAN Tobasa dan Pengurus Daerah AMAN Taput.
Ketua BPH AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak menyampaikan bahwa AMAN Tano Batak memandang sangat penting untuk merebut ruang di DPRD Kabupaten, Provinsi hingga DPR RI.
“Selama ini, Masyarakat Adat tidak hadir saat penetapan berbagai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah, sehingga regulasi-regulasi tersebut justru menyebabkan hak Masyarakat Adat dirampas,” tegas Roganda.
Oleh karena itu, komunitas adat di Tano Batak mengutus kader-kader terbaiknya untuk bertarung merebut kursi di legislatif. Kader-kader terbaik yang diutus ini mendapat tugas khusus yaitu memastikan hak-hak Masyarakat Adat diakui dan dilindungi lewat kebijakan, peraturan di pusat dan daerah seperti UU Masyarakat Adat dan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat.
Pariang Simanjuntak, seorang warga adat Sipahutar, yang hadir dalam deklarasi tersebut menyampaikan bahwa selama ini hak mereka sebagai Masyarakat Adat tidak diakui. “Yang terjadi justru negara mengklaim sepihak wilayah-wilayah adat sebagai hutan negara dan diserahkan menjadi konsesi PT TPL, Tbk,” ujarnya.
“Kami pun dituduh pencuri, perusak di tanah kami sendiri yang dititipkan oleh leluhur,” sesalnya.
Deklarasi tersebut dirangkai dengan ritual “borhat-borhat" (memberangkatkan para caleg melalui upacara adat) oleh perwakilan tetua adat di Tano Batak. Dekke Simudurudur (Ikan Mas yang bermakna menurut atau tidak melawan arus dalam hal ini arus penugasan dari Masyarakat Adat), Indahan Na Las (Nasi Hangat - melambangkan cinta kasih yang hangat agar selalu mengantongi semangat lebih-lebih dalam memperjuangkan kebijakan untuk Masyarakat Adat ketika mereka duduk sebagai legislatif), Aek Sitiotio (Air Putih nan Jernih - melambangkan agar perjuangan para utusan selalu terang, tidak terhalang oleh rintangan yang bermaksud melemahkan perjuangan, sehingga sikap dan pandangan tetap jernih dalam garis perjuangan Masyarakat Adat) disampaikan kepada para caleg.
Di akhir deklarasi, AMAN Tano Batak bersama para caleg mengikat perjanjian lewat kontrak politik yang ditandatangani bersama.
Adapun utusan politik AMAN Tano Batak untuk didukung dan dimenangkan di Pileg 2019 yaitu:
- Jhontoni Tarihoran (Caleg DPRD Toba Samosir Dapil IV Partai Nasdem),
- Dharma Bakti Siregar (Caleg DPRD Tapanuli Selatan Partai Berkarya),
- Maradona Simanjuntak (Caleg DPRD Tapanuli Utara Partai Nasdem Dapil IV),
- Jasminto Simanjuntak (Caleg DPRD Tapanuli Utara Partai PKPI Dapil IV),
- Mangapul Siahaan (Caleg DPRD Toba Samosir Dapil I PDIP),
- Sarma Hutajulu (Caleg DPRD Sumut Dapil IX PDIP),
- Martin Manurung (Caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil II Sumut).
[BPH AMAN Wilayah Tano Batak]