Arifin Saleh: Lahir, Hidup dan Mati Untuk Masyarakat Adat

Arifin Saleh: Lahir, Hidup dan Mati Untuk Masyarakat Adat

“Haram bagi kami mengakui yang bukan hak kami, tetapi kalau itu hak kami, maka wajib hukumnya untuk menuntut dan mempertahankannya, walaupun nyawa dan darah taruhannya!,”

Afnawi Nuh – Ketua Umum BPRPI 1979 – 2006

Nama “Monang” diberikan oleh sahabat Ayahandanya kepada Arifin Saleh, sebagai doa dan harapan bahwa beliau akan membawa “kemenangan” bagi Rakyat Penunggu. Bayi “Monang” telah ditakdirkan terus berada di jalan perjuangan masyarakat adat. 18 tahun sejak remaja hingga saat ini ia jalani sebagai pejuang membela, melindungi dan melayani Masyarakat Adat. Ia bersama BPRPI bersikukuh bersuara menolak kehadiran PTPN II, Kawasan Industri Medan (KIM), Para pengembang tanah dan Para mafia tanah yang terus menggerus wilayah adat Rakyat Penunggu.

Dedikasi Monang untuk Masyarakat Adat telah terlihat sejak ia menjadi mahasiswa. Ia terlibat sebagai Koordinator Pertanian Kolektif Mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dan menjabat sebagai Sekretaris BPRPI wilayah Medan. Monang tumbuh dan berkembang menjadi sosok pejuang yang tangguh, hingga malang melintang memimpin gerakan Masyarakat Adat.

Tahun 2005, saat selesai dari bangku kuliah, Monang terpilih menjadi Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Beliau juga pernah menjabat sebagai Deputi Sekjen AMAN sejak 2012 – 2017. Monang juga aktif menghadiri beragam pertemuan Internasional mewakili Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), salah satunya menghadiri Pertemuan Tahunan Permanen Forum PBB untuk Masyarakat Adat di New York, 17 – 29 Mei 2009 dan menghadiri pertemuan UNFCC di Copenhagen, Denmark, sebagai Utusan Masyarakat Adat Tahun 2012.

Pengalamannya sejak menjadi aktifis mahasiswa hingga sekarang, menjadikan Monang semakin matang dalam berjuang bersama Masyarakat Adat. Monang adalah sosok yang berdedikasi dan konsisten memperjuangkan visi perjuangan Masyarakat Adat. Monang mewakili AMAN dalam berbagai agenda memperjuangkan RUU Masyarakat Adat. Demikian juga ketika Monang diberi mandat oleh AMAN untuk terlibat mengawal perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di beberapa Kabupaten.

Rapat Kerja Nasional AMAN di Sulawesi Utara pada Maret 2018 menugaskan Monang untuk maju sebagai calon anggota DPR RI. Saat ini Monang adalah calon anggota DPR RI lewat Partai Solidaritas Indonesia, Nomor Urut 1, Dapil I Sumatera Utara, Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi.

Misi Monang adalah memperjuangkan Undang-undang Masyarakat Adat dan Reforma Agraria. Monang juga akan memperjuangkan APBN khusus untuk Masyarakat Adat, Petani, Nelayan dan Kelompok Miskin Kota. Selain itu dia juga berkomitmen akan memperjuangkan terciptanya lapangan kerja di sektor industri kreatif bagi kaum muda milenial.

Bagi Monang, berjuang adalah panggilan hati dan persoalan hidup mati, seperti ayahnya Almarhum Afnawi Nuh sang pemimpin Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) dari tahun 1979-2006. Berjuang di kampung, di arena negosiasi maupun di Senayan semuanya harus dilakukan dengan sepenuh hati.

Kita pasti “Monang” bersama Arifin Saleh !

Rukka Sombolinggi – Sekretaris Jenderal AMAN

Tinggalkan Balasan