Majelis Agama Kaharingan Indonesia Mendatangi Komnas HAM & Komnas Perempuan
Jakarta, www.aman.or.id- Hari ini, PB AMAN mendampingi empat puluh dua perwakilan masyarakat Dayak penganut agama leluhur Kaharingan yang tergabung dalam Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan pengaduan soal integrasi paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kalimantan terhadap agama leluhur kaharingan menjadi agama Hindu. Suel ketua umum MAKI pusat menyatakan bahwa kebebasan memeluk agama merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. “Terintegarasinya agama leluhur Kaharingan, menjadi agama Hindu telah banyak menimbulkan keresahan para pemeluk Kaharingan karena dalam