2018

AMAN Menyelenggarakan Training Etnografi Bersama PEREMPUAN AMAN dan BPAN

Bogor 30 April 2018, Negara Indonesia telah mengakui keberadaan Masyarakat Adat melalui UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) dan 28I ayat (3). Namun kenyataannya, tidak mudah memiliki identitas sebagai Masyarakat Adat di Indonesia. Mereka dituntut memiliki dokumen tertulis, soal sejarah asal-usul, kelembagaan adat, hukum-hukum adat, wilayah adat, pengetahuan lokal sebagai bukti keberadaan Masyarakat Adat. Dalam memastikan dokumen tertulis tentang keberadaan Masyarakat Adat tersebut, etnografi perlu dilakukan di Masyarakat Adat dalam

Undang-Undang Masyarakat Adat Meletakkan Kembali Hubungan Masyarakat Adat dan Negara

Bogor, 24 April 2018 – Untuk meningkatkan literasi ekonomi atas keberadaan Masyarakat Adat dan hak-haknya bagi para pihak, terutama penentu kebijakan pembangunan, AMAN telah melaksanakan Studi Ekonomi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Enam Wilayah Masyarakat Adat pada kurun waktu Januari – Maret 2018 lalu. Dalam Lokakarya Hasil Kajian Valuasi (nilai) Ekonomi Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Wilayah Masyarakat Adat, dilaksanakan di Ballroom IPB Convention Center, Bogor – Jawa

Galang Dukungan Pengesahan RUU Masyarakat Adat, AMAN Sambangi Fraksi Hanura

Jakarta, 23/04/18- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sambangi Fraksi Hanura membahas percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat yang saat ini berproses di Pemerintah. Momen PEMILU 2019 semakin dekat, penting untuk AMAN mendorong setiap fraksi di DPR RI menyegerakan pengesahan RUU. Sebelum konsentrasi DPR RI terpecah menghadapi pemilihan legislatif. Sambang ke Fraksi Hanura juga salah satunya adalah upaya AMAN untuk menjawab kekhawatiran Pemerintah yang menganggap bahwa RUU ini akan memberatkan APBN. Arman,

Masyarakat Adat Terancam Hak Pilih, AMAN Gandeng BAWASLU RI

Jakarta, (21/04/18) – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendorong Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap komunitas adat di wilayah konservasi, konflik dan terisolir yang terancam tak dapat menggunakan hak pilih karena tidak memiliki kepastian hukum atas wilayahnya sehingga tidak bisa didaftarkan di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jauh dari jangkauan penyelenggara pemilu. Masyarakat Adat terancam tidak terakomodir di dalam Daftar Pemilih Tetap

Korupsi SDA Rugikan Masyarakat Adat

Jakarta 20/04/2018, Memasuki tahun politik, praktik korupsi sumber daya alam di wilayah adat terutama terkait dengan kolusi perizinan sampai penyelewengan penerimaan negara, semakin marak. Tercatat 7.180 IUP atau 82,4% dari total 8.710 IUP di Indonesia berada di 171 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2018. Sebanyak 4.290 IUP berada di 17 Provinsi Pilkada atau 49,2% dari seluruh IUP di Indonesia. Ribuan izin tambang ini berpotensi menjadi sumber pembiayaan politik bagi para kandidat

KPK Gandeng AMAN Berantas Korupsi Sumber Daya Alam di Wilayah Adat

Jakarta 20/04/18, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengawasan di sektor sumber daya alam (SDA). Hal ini akibat sektor SDA, menjadi sektor yang rawan terjadi korupsi. Sebagaimana dikatakan oleh Erasmus Deputi II Sekjen AMAN “Kami ingin ada suatu upaya dari KPK, untuk bersama-sama dengan Masyarakat Adat melihat isu korupsi di sektor ini, Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, proses perizinan menjadi salah satu area yang rawan

BPAN akan mengembangkan Aplikasi Perangkat Mobile dan Teknologi Data Center untuk Pemuda Adat

Kabupaten Paser 19/04/2018, Sekitar 40an anak muda yang tergabung di dalam organisasi Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) mengikuti sarasehan “Sistem Monitoring Wilayah Adat dan Data Center Berbasis Teknologi Awan dan Aplikasi Gawai(handphone) Android untuk Pemuda Adat”. Sarasehan yang merupakan rangkaian dari Jambore Nasional Ketiga Pemuda Adat Nusantara (JamNas III BPAN) tersebut bertempat di Kampung Muser, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Farid Wadji, utusan dari Pengurus Besar AMAN yang