2018

Dirgahayu 73 Tahun Republik Indonesia. Merdeka!!!  Merdeka? Apa itu MERDEKA bagi Masyarakat Adat Nusantara?

Bogor, AMAN.or.id-Merdeka bagi Masyarakat Adat Nusantara jika setiap komunitas adat kembali berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya. Kedaulatan masyarakat adat tercapai jika kita sepenuhnya menentukan nasib kita sendiri melalui mekanisme adat, yaitu musyawarah adat. Masyarakat adat berdaulat jika tanah, wilayah dan sumberdaya alam titipan leluhur kita sepenuhnya dikuasai dan dikendalikan pemanfaatannya oleh masyarakat adat sesuai dengan nilai-nilai luhur dan aturan adat kita sendiri. Masyarakat adat berdaulat

Ritual Adat Seren Taun Cisungsang Banten 2018

Setiap tahun, kasepuhan Cisungsang melaksanakan ritual pentingnya, yaitu Seren Taun, merupakan ritual untuk ungkapan rasa syukur Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang atas hasil dari proses bertani dan kegiatan lainnya selama satu tahun. Tak jauh dari Cisungsang, terdapat perbatasan Banten dan Jawa Barat dengan sungai Cibareno yang menjadi garis pemisah Kabupaten Lebak dan Sukabumi. Dari ibu kota Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, jarak kampung adat ini sekitar 150 kilometer, sedangkan dari Jakarta sekitar 280 kilometer.

AMAN NTB Terima Bantuan dari “Relawan Pencinta Alam Se-Indonesia Peduli Gempa Lombok”

Jakarta (16/8), www.aman.or.id – Hari ini Ketua BPH AMAN Nusa Tenggara Barat Lalu Prima W. Putra menerima bantuan berupa terpal dari Relawan Pencinta Alam Se-Indonesia Peduli Gempa Lombok di Desa Stiling dan Desa Selebung, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.  Bantuan tersebut langsung diserahkan Koordinator Lapangan Relawan Pencinta Alam Se-Indonesia Peduli Gempa Lombok, Acil, melalui Sugeng Cibun. Lalu Prima mengapresiasi kepedulian anak-anak muda terhadap komunitas Masyarakat Adat pada khususnya dan

Komunitas Adat Sukadana Selenggarakan Ritual Adat Selamatan Masjid Kuno Bayan

Jakarta, www.aman.or.id – Hari ini Komunitas Adat Sukadana menyelenggarakan ritual adat Selamatan Masjid Kuno Bayan, dengan nama Nurul Iman, di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Ritual adat yang dipimpin oleh Jamali, sebagai Mudim yang artinya seorang tokoh agama dalam adat, akan berlangsung setiap hari kamis selama 3 minggu, mulai pukul 07.30-18.00 wita. Sekitar 500 orang hadir dalam ritual adat yang diselenggarakan di rumah adat, tempat tinggal pemuka adat,

BAWASLU: Komitmen Lindungi Hak Pilih dan Libatkan Masyarakat Adat dalam Mengawasi Pemilu 2019

Jakarta, www.aman.or.id – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bertemu anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam rangka membahas agenda pengawasan dan advokasi hak pilih Masyarakat Adat dalam kawasan hutan dalam Pemilu 2019. (15/08) Patut diketahui bahwa dalam Pemilu 2019 yang akan datang, pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya hanya pemilih yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sesuai ketentuan Pasal 202 ayat (2) dan Pasal 210 ayat (3) UU Nomor 7

Masyarakat Adat Bayan Kembali ke Berugak

Bayan (16/8), www.aman.or.id – Sebelas hari pascagempa 5 Agustus 2018 Masyarakat Adat Bayan, Lombok Utara, NTB kembali ke Berugak Saka Enem. Mereka meninggalkan tenda-tenda pengungsian setelah merasa cukup aman. Berugak, bagi Masyarakat Adat Bayan, sudah cukup sebagai tempat pengungsian sementara di kala terjadi gempa. Berugak, bangunan yang aman dari gempa.  Hanya saja, kebanyakan bangunan atau rumah yang dibangun berdekatan dengan Berugak merupakan bangunan atau rumah modern. Ketika gempa melanda, mereka

Bambu Penyelamat Masjid Kuno Bayan dari Hantaman Gempa

Jakarta, www.aman.or.id – Masjid Nurul Iman, lebih dikenal dengan sebutan Masjid kuno Bayan di Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, hanya mengalami kerusakan ringan akibat hantaman gempa tektonik berkekuatan 6,4 SR (29/07) dan gempa susulan 7,0 SR (5/08). Masjid kuno Bayan berukuran 9 x 9 meter persegi, dengan dinding rendah dari anyaman bambu. Sementara atapnya berbentuk tumpang yang tersusun rapi dari bilah bambu atau dikenal dengan bahasa Dayan Gunung atap