Palu (21/11/2018), www.aman.or.id - Salena secara administratif masuk dalam wilayah Kota Palu, Sulteng tepat di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi. Topografinya berada di kaki gunung Gawalise (Kamalisi).
Masyarakat Adat ini cukup mempunyai sejarah panjang, karena di era orde baru mereka pernah dipindah paksa ke dataran Palolo, Kabupaten Donggala, sekarang Kabupaten Sigi dengan dalih transmigrasi lokal. Saat itu, Masyarakat Adat Salena dituduh sebagai perambah hutan di wilayah adat Nggolo.
Masyarakat Adat Salena juga biasa diidentifikasi berdasarkan wilayah yang mereka diami. Sehingga selain dikenal sebagai orang Salena, mereka juga sering disebut sebagai orang Nggolo.
Penamaan lokal (Toponomi) Salena juga dilihat dari kondisi geografis yang dikelilingi pegunungan. Kemudian ada Sungai Nggolo di antara pemukiman yang berbatasan langsung dengan wilayah adat Vayanga. Di sisi lain, dari penjelasan etimologi, Salena berasal dari dua kata, yaitu Sale dan Na. Sale berarti sebuah lembah di antara pegunungan dan ada sungai di antaranya; sementara "Na" adalah imbuhan yang memperkuat Sale sebagai pemaknaan yang sesungguhnya.
Sale sendiri mempunyai pengertian ganda (ambigu). Orang yang berjalan sepanjang Sungai Nggolo itu juga disebut Sale/Nosale. No itu dalam bahasa Kaili adalah imbuhan di awal kata yang mempertegas bahwa sesuatu hal dilakukan sementara atau bersifat lampau. Kemiripan lain, misalnya untuk mengajak orang makan disebut dengan sale/nosisale.
Berdasarkan penamaan lokal, hal tersebut bisa memberikan gambaran dari aspek topografi maupun kondisi sosial. Contoh sederhana, mengajak orang makan atau nosisale adalah tindakan yang ramah. Itulah yang menjadi wujud perilaku masyarakat setempat. Kesimpulannya adalah hubungan Masyarakat Adat Salena dengan alam dan sesama manusia digambarkan dari asal-usul nama Salena itu sendiri.
*
Salena merupakan Suku Kaili Etnis Unde (topounde). Tetapi dalam sejarah lisan, Salena juga mempunyai kedekatan dengan Suku Kaili Da’a (topoda’a) yang ditandai dengan proses kawin-mawin (nebulai) orangtua dahulu ke beberapa wilayah Kaili Da’a (Dombu, Kinovaro) dan sebagainya.
Pada dasarnya orang Salena juga masih mempunyai beberapa kesamaan kosa kata dalam dialek, walaupun di Salena dengan lingua franca Kaili Unde. Misalnya “etu” yang artinya dalam bahasa Da’a ” itu” tetapi sebagian orang Salena juga menyebut itu dengan etu artinya secara historis masyarakat Salena masih sangat mempunyai kedekatan yang erat dengan Kaili Da’a.
Sementara itu, sebagian orang Salena menyebut ”itu” dengan “botu”. Selain proses nebulai, bahasa juga membuat Salena dekat dengan Da’a. Kemudian menyebut ibu/mama orang Salena dengan indo/nindo yang mempunyai kesamaan dengan Topoda’a. Sementara Topounde pada umumnya menggunakan kata ”ina”. Hanya saja ketika menyebut kata "tidak" mereka sebut dengan “unde” sehingga orang Salena adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Topounde, tetapi bukan berarti tidak punya kedekatan dengan Topoda’a.
Keseharian orang Salena justru mempunyai kebiasaan yang sama dengan Topoda’a. Pada dasarnya orang Salena tidak mempunyai konsonan “r” dalam percakapannya, misalnya kata narau atau marah dalam bahasa Indonesia. Orang Salena akan menyebut dengan maghau tidak dibaca magau, tetapi egh lebih di tonjolkan. Adapun saat ini masyarakat Salena menyebut konsonan”r” karena adanya hubungan sosial yang terjalin dengan pihak luar terutama para generasi muda. Sementara yang berusia 50 tahun ke atas lebih menyebut “r” dengan “egh”.
Itulah yang membuat Salena secara linguistik sangat unik.
Adat Istiadat antara Ritual dan Etika
Orang Salena tidak bisa dipisahkan dari adat istiadat karena sudah menjadi bagian hidup dan dipraktikkan secara turun-temurun oleh leluhur. Adat istiadat bukan hanya berbicara persoalan ritual, tetapi juga bicara soal adab dan etika. Ritual adat lebih dipahami dalam bentuk noviata, nompakoni, balia, vunja dan sebagainya. Sementara yang dimaksud dengan adab dan etika adalah mengenai aturan seseorang dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara duduk, makan, berbicara semua diatur dalam adat.
Orang Salena mempunyai kebiasaan pada saat makan tidak boleh lewat di belakang. Duduk dengan orangtua atau yang dianggap resmi, meluruskan kaki (nangojo) itu dilarang dan bertentangan dengan adat dan berdampak pada sanksi adat (givu).
Di samping itu, ritual akan mengatur hubungan manusia dengan sesuatu yang dianggap tidak ada, tetapi ada yaitu Sang Pencipta. Ada juga kepercayaan terhadap kekuatan roh leluhur yang sudah meninggal (viata) yang bisa memberikan pertolongan atas kehendak maha pencipta kepada anak cucu yang meminta pertolongan di dunia.
Adapun yang diatur adat dalam etika yaitu hubungan sesama manusia yang di dalamnya sopan santun, menghormati dan saling menghargai sesama.
Etika bukan hanya sesama manusia, tetapi juga alam semesta. Sebagai Masyarakat Adat yang percaya adanya kehidupan lain, orang Salena juga mempunyai cara sendiri untuk bersahabat dengan alam. Ada tempat tertentu yang dianggap berpenghuni sehingga untuk menghargai itu ,orang Salena seringkali memberi sesaji (nompakoni) di batu, kayu yang dianggap sebagai tempat yang berpenghuni.
Dengan demikian, Masyarakat Adat Salena juga menjaga hubungan dengan sesuatu yang ada, tapi tidak ada (gaib) dengan caranya sendiri. Mereka percaya bahwa meyakini ada kehidupan lain bukan berarti menyembah, tetapi justru bersahabat dengan alam sekitar.
Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam
Masyarakat Adat Salena dalam mengelola sumber daya alam (SDA) mempunyai kebiasaan unik dan juga mempunyai zonasi wilayah berdasarkan kegunaannya. Hal itu sudah dilakukan secara turun-temurun. Bercocok tanam, misalnya dilakukan dengan tidak merusak hutan, tetapi yang dilakukan justru dengan cara yang bijak dan arif sesuai dengan ketentuan adat.
Adapun jenis-jenis pengelolaan SDA berdasarkan zonasi wilayah adalah sebagai berikut:
- Pangale: hutan yang tidak diolah/belum pernah diolah oleh masyarakat.
- Tinalu: kebun yang di dalamnya berbagai tanaman jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
- Bonde: kebun yang di dalamnya ada tanaman jangka pendek, hampir sama dengan tinalu, tetapi bonde sebagian besar berukuran kecil.
- Mpakamangi: lahan yang dibersihkan dengan tujuan akan dijadikan kebun, tetapi pada akhirnya tidak bisa diteruskan karena ada tanda-tanda tertentu yang mengakibatkan yang membuka lahan akan sial/sakit apabila meneruskan lahan tersebut untuk menjadi kebun.
- Ova: bekas lahan yang pernah diolah dan sudah ditumbuhi oleh kayu dan tanaman liar.
- Ombo: penghentian sementara dengan batas waktu tertentu untuk mengelola sumber daya alam. Misalnya, ombo rotan sampai 5 tahun, ombo kayu untuk produksi arang 3-6 bulan, ombo menambang batu tradisional biasanya 1-2 bulan. Ombo dilakukan karena alasan tolak bala.
Berdasarkan jenis-jenis pengelolan sumber daya alam tersebut, Masyarakat Adat Salena memahami konservasi dan menolak pernyataan pemerintah di masa orde baru yang menganggap Masyarakat Adat Salena sebagai perusak hutan.
Masyarakat Adat Salena adalah komunitas yang unik dalam bercocok tanam karena pembagian lahan yang dikelola dan diatur secara adat. Sistem kepemilikan tanah tidak dimiliki per individu, melainkan dimiliki secara bersama dan menjadi hak ulayat. Mengelola lahan juga dilakukan secara adat sehingga proses membuka lahan, menanam dan panen tidak terlepas dari proses yang diatur menurut adat-istiadat.
Apalagi dalam pembukaan lahan padi ladang, ada cara tersendiri dari awal sampai akhir bahkan pada saat panen menggunakan bahasa panen yang disebut dengan bahasa Maya. Itu semua karena Masyarakat Adat Salena menganut filosofi indoku dunia umaku langi. Filosofi ini bermakna bahwa ibu adalah bumi/tanah dan langit adalah bapak, sehingga dalam pengelolaan lahan atau tanah adalah ibu, sementara hujan yang turun dari langit dianggap sebagai kasih sayang yang diberikan bapak kepada anaknya.
Anak dari indoku dunia umaku langi adalah tanaman yang tumbuh di bumi sehingga kepercayaan itu sampai saat ini masih dipegang teguh. Ibu, bapak dan anak merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dalam filosofi tersebut. Hal demikian mengisyaratkan bahwa pola hidup Masyarakat Salena, sejak dahulu kala, tidak dapat dipisahkan dari bercocok tanam.
Arman Seli (Penulis adalah pegiat Masyarakat Adat)