www.aman.or.id - Sardi Razak atau yang dikenal dengan Ian merupakan salah satu pemimpin gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Ia salah satu delegasi AMAN yang ikut ke San Francisco, Amerika Serikat untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi Aksi Iklim Global (Global Climate Action Summit), 12-14/9/2018.
Bergabung dalam gerakan Masyarakat Adat sejak 2009 dan memulai kerja sebagai relawan, ia langsung "angkat gas". Dua tahun kemudian, ia menjadi Ketua BPH AMAN Sulsel.
Sebagai Ketua BPH AMAN Sulsel, Ian bersama dengan komunitas adat dan kader-kader Masyarakat Adat di Sulawesi Selatan memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat dan hal itu berkesinambungan dengan penyelamatan lingkungan dari perubahan iklim yang mendera bumi dalam dua dekade terakhir.
Sejauh ini, dalam masa kepemimpinannya bersama jaringan pendukung gerakan Masyarakat Adat di Sulawesi Selatan, telah mengawal lahirnya Perda No 9/2015 tentang Masyarakat Adat Ammatoa di Kabupaten Bulukumba. Tidak hanya itu, ia juga mengawal Perda No 1/2016 tentang Masyarakat Adat Enrekang yang telah disahkan.
Selain itu, ia bersama Pengurus Daerah dan kader-kader AMAN Sulsel mengawal proses-proses Perda tentang Masyarakat Adat di Sinjai, Toraja Utara dan Mamasa (Sulawesi Barat).
Terkait hutan adat, lelaki kelahiran Cendreanging tersebut juga telah berhasil mengawal lahirnya SK Penetapan Hutan Adat Ammatoa Kajang seluas 313,99 hektar yang diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2016 di Istana Negara, Jakarta. Terbaru, 20 September 2018, SK Hutan Adat Marena dan Orong di Kabupaten Enrekang kembali diserahkan Presiden Jokowi di Istana Negara.
Kini ia pun memfasilitasi proses lahirnya SK Penetapan hutan-hutan adat di Kabupaten Sinjai dan Toraja Utara.
Di samping itu, ia juga mengawal penguatan penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal di wilayah-wilayah adat serta mengawal lahirnya Perda Penyandang Disabilitas di Kabupetan Maros, Sulawesi Selatan.
Lagi, ia memfasilitasi penguatan kelembagaan adat dan peningkatan ekonomi di komunitas-komunitas adat, khususnya di Sulawesi Selatan.
Tidak sampai di situ, terkait isu lingkungan, ia juga terlibat aktif dalam advokasi penyelematan lingkungan dan berbagai riset yang berhubungan dengan isu lingkungan dan HAM.
Perihal kontribusi konkret Masyarakat Adat terhadap mitigasi perubahan iklim, Ian menuturkan:
“Masyarakat Adat memiliki pengetahuan, kecerdasan dan komitmen yang kuat dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya di wilayah adatnya; memiliki pengetahuan tradisional yang berkontribusi langsung terhadap upaya mitigasi perubahan iklim; dengan demikian sangat penting bagi para pihak yang berkomitmen terutama pemerintah nasional maupun daerah untuk men-segera-kan pengakuan dan perlindungan bagi Masyarakat Adat beserta hak-hak tradisionalnya melalui Undang Undang maupun produk hukum tentang Masyarakat Adat di tingkat daerah.”
Jakob Siringoringo - Infokom PB AMAN