Serdang, aman.or.id – Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumut menggelar Kongres ke-IX di Kampong Bandar Setia, Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara pada Sabtu-Senin (21-23/7/2018). Kongres yang dihelat selama 5 tahunan ini mengambil tema ‘Menata Organisasi BPRPI Menuju Masa Depan untuk Percepatan Pencapaian Pengakuan, Pengembalian dan Pemenuhan Hak Atas Wilayah Adat Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Secara Komunal’.
Kongres tersebut dihadiri oleh utusan-utusan Masyarakat Adat Rakyat Penunggu yang berasal dari kampong-kampong, Pengurus kampong BPRPI, Pengurus Wilayah BPRPI dan Pengurus Besar BPRPI serta sayap-sayap organisasi BPRPI. Hadir juga dalam pembukaan Kongres BPRPI ke-IX ini Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi dan Ketua Umum PEREMPUAN AMAN, Devi Anggraini serta para tamu dan undangan lainnya.
Abdon Nababan, yang dimandatkan sebagai Penanggung Jawab pelaksana Kongres BPRPI ke-IX menyampaikan hal-hal mendasar terhadap pelaksanaan Kongres tersebut. Abdon mengatakan, “Saya telah diperintahkan oleh para Dewan Pertimbangan Adat BPRPI selama kurang lebih enam bulan untuk memastikan terlaksananya Kongres BPRPI ke-IX ini.”
Lebih lanjut, Abdon menyampaikan, “Ada enam hal mendasar yang telah saya pelajari dari diskusi-diskusi kampong dalam melakukan konsolidasi persiapan pelaksananya Kongres ke-IX BPRPI ini.”
Abdon mengatakan, “BPRPI akan melakukan pembaharuan dan perubaham-perubahan dibawah panji-panji BPRPI. Pertama, ada usulan menelusuri kembali identitas Rakyat Penunggu dari pendekatan tanah jaluran menuju ke pendekatan wilayah adat; Kedua, perluasan partisipasi kaum perempuan dan pemuda-pemudi adat dilibatkan dalam perjuangan yang lebih luas; Ketiga; Dewan Pertimbangan Adat harus diperkuat posisi, wewenang dan perannya; Keempat, Pengurus Wilayah dan pengurus Kampong diperkuat dalam penyelenggaraan organisasi, penguatan dan penataan basis-basis BPRPI di kampong-kampong; Kelima, Memastikan sikap/pandangan BPRPI dengan AMAN; Keenam, Memperkuat dan memperjelas konsepsi Rakyat Penunggu sebagai Masyarakat Adat, termasuk mempertegas posisi BPRPI dengan hubungan-hubungan keluar (kesultanan, pemerintah, organisasi-organisasi sekitarnya)
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi dalam sambutannya mengatakan, “Rakyat Penunggu menjadi basis kita untuk bicara integritas. Perjuangan 65 tahun BPRPI sangat tidak mudah dan sudah banyak dinamika serta pasang surut organisasi ini bergerak dan berjuang bersama.”
Rukka pun menyampaikan, bahwa tantangan BPRPI ke depan adalah memastikan partisipasi dan melanjutkan perjuangan yang sudah panjang dan lama. Peran pemuda dan perempuan adat menjadi unsur penting dalam pembangunan fondasi Masyarakat Adat ke depan dan lebih demokratis dalam setiap proses pengambilan keputusan, kata Rukka.
Lebih lanjut, Rukka mengatakan “Saya berharap pengurus BPRPI kedepan harus lebih demokratis, lebih disiplin dan tegas. Inilah yang menjadi tantangan bagi pengurus BPRPI kedepannya dan saya juga berharap pengurus BPRPI yang akan datang nanti menjadi panutan kedepan”.
Untuk diketahui, Kongres BPRPI ke-IX ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pertimbangan Adat, H. Zainudin MT. Sambil membukaan pelaksanaan Kongres, H. Zainudin berpesan agar ke depannya BPRPI lebih solid dan lebih kuat perjuangannya. “Kalau ada satu kampong yang bermasalah, maka harus ada seluruh kampong turun bersama dan berjuang bersama,” kata Zainudin.
Tak lupa, H. Zainudin menyampaikan pesan kepada DPR RI dan Pemerintah Jokowi-JK di Kongres BPRPI ke-IX tersebut agar mempercepat proses pengesahan RUU Masyarakat Adat di Senayan (DPR RI-red).
Eustobio Renggi-Deputi I SEKJEN AMAN Urusan Organisasi