Bogor 30 April 2018, Negara Indonesia telah mengakui keberadaan Masyarakat Adat melalui UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) dan 28I ayat (3). Namun kenyataannya, tidak mudah memiliki identitas sebagai Masyarakat Adat di Indonesia. Mereka dituntut memiliki dokumen tertulis, soal sejarah asal-usul, kelembagaan adat, hukum-hukum adat, wilayah adat, pengetahuan lokal sebagai bukti keberadaan Masyarakat Adat.
Dalam memastikan dokumen tertulis tentang keberadaan Masyarakat Adat tersebut, etnografi perlu dilakukan di Masyarakat Adat dalam mengumpulkan informasi-informasi sosial, budaya, pranata, hukum dan kelembagaan adat dan sebagainya.
Berkaitan dengan hal itu, AMAN Bersama 2 organisasi sayapnya, yakni PEREMPUAN AMAN BPAN menggelar Pelatihan Etnografi, bertajuk “Penggalian Data Sosial Komunitas Adat”. Pelatihan etnografi tersebut dilaksanakan pada tanggal 28-30 April 2018 yang bertempat di Bogor-Jawa Barat, dengan menghadirkan peserta dari utusan Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah dan komunitas adat anggota AMAN yang berasal dari Sumatera Utara, Flores Barat, Maluku dan Kalimantan Selatan.
Yoga Saeful Rizal, Divisi Pemetaan dan Registrasi Wilayah dari PB AMAN menjelaskan, “Pemilihan daerah tersebut merupakan wilayah yang memiliki konflik yang tinggi. Sehingga kebutuhan data untuk perjuangan proses pengakuan Masyarakat Adat sangat dibutuhkan, sehingga mulai dari sini kita sudah memulai kader-kader dari komunitaslah yang ke depannya harus lebih aktif untuk memastikan data-data profil komunitas ada.”
Devi Anggraini, Ketua Umum PEREMPUAN AMAN yang mengawal kegiatan ini menjelaskan, “Di dalam proses, tantangan terberat menemukan kawan-kawan yang menggali data yang memang langsung dari kampung, karena mereka yang mencermati dari hari ke hari perubahan ditingkat kampung.”
Lebih lanjut Devi juga memaparkan, “Tantangan terberat proses ini, ketika mereka menggali di tingkat kampung, mereka harus bertemu dengan orang yang lebih tua, sementara mereka anak muda atau perempuan, untuk bisa membicarakan yang selama ini lebih banyak dibicarakan oleh kelompok-kelompok tertentu baik dia elitnya bangsawan misalanya atau hanya dikelembagaan adat yang notabene isinya laki-laki”. Upaya menggali tradisi lisan yang telah hidup turun temurun di dalam komunitas adat tidak mudah digali oleh orang dari luar komunitas adat.
Hadir daalam kegiatan tersebut, Albertus Hadi Pramono, Konsultan Pemetaan Partisipatif pun mengatakan, bahwa pelatihan ini menjadi ajang generasi muda mengenali kembali diri mereka. “Pelatihan ini sebagai upaya mengenali diri mereka sendiri sebagai Masyarakat Adat, untuk membuat kawan-kawan bisa melakukan pengumpulan data, bisa memahami siapa mereka yang menjadi bagian penting dalam kegiatan AMAN untuk mencapai tujuan politis mencapai pengakuan dari negara”, lanjut Albertus.
Eka Hindrati-INFOKOM PB AMAN