Mei 2018

PERWAKILAN MASYARAKAT ADAT RENDU-NAGEKEO MENDATANGI AMAN

Perwakilan Masyarakat Adat Rendu, Ndora dan Lambo yang tergabung di dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL), mendatangi PB AMAN di Jakarta, tanggal 4 Mei untuk mengadukan kasus kekerasan yang masih terjadi di wilayah adatnya, terkait rencana pembangunan waduk Lambo yang terus ditolak oleh Masyarakat Adat di desa Rendu Botuwe, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris FPPWL, Willybrodus Bei Ou menyampaikan situasi terakhir paska aksi kekerasan tanggal

PERAYAAN HARI KEBANGKITAN PEREMPUAN ADAT NUSANTARA BUPATI POSO DUKUNG PENGESAHAN RUU MASYARAKAT ADAT

Dalam rangka merayakan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara setiap tanggal 16 April, sayap organisasi AMAN, PEREMPUAN AMAN mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah Poso di Pamona, Sulawesi Tengah, tanggal 25 April lalu. Dalam kesempatan ini, PEREMPUAN AMAN meminta dukungan pemerintah daerah atas pengesahan RUU Masyarakat Adat. Pertemuan dihadiri oleh 100 perempuan adat dari 7 wilayah pengorganisasian PEREMPUAN AMAN di Pamona, Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu, Jajaran Muspika dan Camat sekabupaten Poso.

Rumah Jaga Masyarakat Adat Rendu Dibongkar Paksa Aparat Kepolisian Resort Ngada

Rumah jaga masyarakat adat Rendu, Ndora dan Lambo yang digunakan sebagai posko Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL), di dusun Roga-roga, desa Rendubutowe dibongkar paksa aparat Kepolisian Polres Ngada dan Satuan Brimob Ende, pada 16 April pukul 08.00 wita. Aksi kekerasan terjadi, saat tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, melakukan survei ke lokasi pembangunan waduk Lambo tanpa pemberitahuan warga. Dalam kegiatan tersebut, tim BWS mendapat pengawalan dari aparat kepolisian

PW AMAN Nusa Bunga Mediasi Selesaikan Sengketa Wilayah Adat

Pengurus wilayah AMAN Nusa Bunga, berhasil menggelar mediasi penyelesaian sengketa tapal batas di kawasan hutan Padha Mbewu. Konflik tersebut melibatkan masyarakat adat Tana Mudegagi di desa Pemo Mbotutenda dan masyarakat adat Uzlu Pu’u Mukhu Eko Rewu Sura, di desa Boafeo. Kedua kemunitas mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat tersebut. Mediasi dilakukan di kantor desa Boafeo tanggal 17 September 2017, dengan melibatkan beberapa tokoh adat, Kepala Desa Boafeo, Quintus Laja dan Kepala Desa Pemo Mbotutenda, Florianus

MENGGAGAS SEKOLAH ALAM DI TELUK SEPANG

Saat ini, dunia pendidikan formal di Indonesia masih fokus pemberian materi secara teori, kepada para anak didik, sedangkan pembekalan ilmu disertai praktiknya masih minim. Hal ini membuat siswa kesulitan menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku sekolah formal. Untuk itu, pendidikan di Indonesia memerlukan pendekatan yang baru, untuk mendorong peserta didik memahami penerapan ilmu yang diperoleh di kelas di dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga aspek pengalaman mendapatkan pengetahuan dan perasaan empati dalam

Pemuda Adat Talang Mamak Melakukan Pemetaan Wilayah Adat

Talang Mamak, Riau (4/5/18) – Pemuda Adat Talang Mamak, Provinsi Riau melakukan pemetaan wilayah adat di dua komunitas adat, yaitu Talang Sungai Jirak dan Talang Jerinjing. Pemuda Adat yang tergabung dalam Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) mencari petanda petikalan (tempat bersejarah) dengan mengelilingi batas wilayah adat dimasing-masing kebatinan, yang biasa disebut dalam bahasa Talang Mamak dengan cucur aik sindeng pematang. Bukan hanya itu, mencari batas wilayah adat juga dilakukan dengan

MENDORONG PENGAKUAN, PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN MASYARAKAT ADAT MELALUI PRODUK HUKUM DAERAH

Maluku Utara 2/05/2018. Dalam memperjuangan keberadaan Masyarakat Adat, negara memberikan peluang pengakuan Masyarakat Adat, melalui Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, menggelar pelatihan bertajuk, Legislasi Dalam Rangka Mendorong Pemenuhan Hak Masyarakat Adat di Maluku Utara. Hadir sebagai narasumber Muhammad Arman, Direktur Advokasi Kebijakan Hukum dan HAM, PB AMAN. Selain itu, turut hadir sebagai peserta, Ketua Pengurus Daerah AMAN Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Halmahera