Seminar Politik yang mengusung tema Generasi Milenial Masyarakat Adat ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara, Jhontoni Tarihoran, Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat Pengurus Besar AMAN, Abdi Akbar.
Seminar politik ini berlangsung di aula serbaguna kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada tanggal 18 April 2018.
Pada kesempatan itu, Sekjen AMAN menyampaikan bahwa perluasan partisipasi politik Masyarakat Adat merupakan kebutuhan riil Masyarakat Adat.
Di dalam kehidupan Masyarakat Adat, seluruh sumber-sumber daya alam yang ada di Masyarakat Adat dikuasai oleh perusahaan-perusahaan dan pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya, Masyarakat Adat hanya menerima dampak dari penghancuran wilayah adat mereka. Seluruh dampak yang dihadapi oleh Masyarakat Adat pun tidak terlepas dari hasil pengambilan keputusan politik. Arena-arena politik yang telah disiapkan oleh negara saat ini merupakan ruang-ruang politik yang harus diambil oleh Masyarakat Adat untuk memperjuangkan hak-hak politiknya.
Rukka mencontohkan, saat ini RUU Masyarakat Adat lambat berproses di parlemen karena ruang-ruang politik yang menempatkan utusan-utusan Masyarakat Adat masih sangat sedikit.
Para kaum muda sangat menentukan arah kebijakan politik yang akan berdampak pada Masyarakat Adat di masa yang akan datang.
“Suara-suara pemuda adat merupakan basis politik yang harus dikonsolidasi oleh Masyarakat Adat”, lanjut Rukka.
Rukka pun menambahkan, “Gerakan politik Masyarakat Adat yang dibangun ini pun tidak semata-mata menjadi anggota DPR, bahkan lebih luas dari itu, termasuk bagaimana mewujudkan demokrasi secara politik ala Masyarakat Adat, melalui Demokrasi Deliberatif”.
Demokrasi Deliberatif adalah demokrasi politik melalui musyawarah mufakat yang selama ini hidup dan berkembang serta dipraktekkan oleh Masyarakat Adat.
Penulis :
Eustobio Renggi
Deputi I Sekjen AMAN Urusan Organisasi