Agustus 2017

Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verset) untuk Mempertahankan Kedaulatan Masyarakat “Adat Karuhun Urang” AKUR Sunda Wiwitan

Perjuangan Konstitusional untuk Pengakuan dan Perlindungan Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur-Kuningan dalam mempertahankan wilayah adatnya memasuki babak baru setelah eksekusi aset situs Cagar Budaya Nasional Masyarakat Adat Masyarakat Karuhun Urang pada 24 Agustus 2017 lalu gagal dilaksanakan oleh Juru Sita PN Kuningan. Melalui Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga (derden verset) yang diajukan oleh P. Djatikusumah selaku Pupuhu/Kepala Adat Karuhun Urang” AKUR Sunda Wiwitan beserta 10 Pengurus Wilayah

HIMAS 2017: Lindungi hak Masyarakat Adat akan lestarikan kain nusantara

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyelenggarakan Parade Kain Nusantara di Jakarta pada Minggu (27/8). Parade ini untuk menunjukkan bahwa tanpa hak-hak Masyarakat Adat, Indonesia tidak akan punya keragaman dan keindahan kain nusantara. Parade ini merupakan bagian rangkaian perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap 9 Agustus. Acara ini telah didahului oleh Diskusi “Kain, Keragaman Budaya, dan HAM” di Museum Tekstil pada 20 Agustus 2017 dan Konferensi Pers mengenai

SAMBUTAN SEKRETARIS JENDRAL AMAN  PERAYAAN HARI INTERNASIONAL MASYARAKAT ADAT SEDUNIA 9 AGUSTUS 2017

SATU DEKADE DEKLARASI PERSERIKATAN BANGSA-­‐BANGSA TENTANG HAK MASYARAKAT ADAT SEDUNIA Masyarakat Adat Bangkit, Berdaulat! Masyarakat Adat Bangkit, Mandiri! Masyarakat Adat Bangkit, Bermartabat! Salam Nusantara, Bapak, ibu, saudara-­‐saudariku Masyarakat Adat Nusantara yang berbahagia, Hari ini adalah hari dimana Masyarakat Adat di seluruh dunia merayakan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), the International Day of the World’s Indigenous Peoples, yang dideklarasikan pengesahannya oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-­‐Bangsa (PBB) melalui Resolusi 49/214, tanggal

PERINGATAN SATU DEKADE DEKLARASI PBB TENTANG  HAK-HAK MASYARAKAT ADAT SEDUNIA

Setiap 9 Agustus masyarakat adat di seluruh dunia merayakan International Day of the World’s Indigenous Peoples atau Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia dan telah ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 49/214 pada 23 Desember 1994. Tanggal 9 Agustus dipilih karena alasan historis, dimana tanggal tersebut merupakan hari pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB untuk Masyarakat Adat Sub-Komisi untuk Promosi dan Perlindungan HAM pada 1982. Tahun ini, perayaan Hari