Presiden Joko Widodo Dukung RUU dan Satgas Masyarakat Adat  

Jakarta, 22 Maret 2017 – Presiden Joko Widodo menyampaikan dukungannya agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan dan Satuan Tugas Masyarakat Adat segera dibentuk. Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan antara Presiden dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara pada Rabu (22/3).

Untuk mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat, Presiden menyatakan akan menyiapkan Supres untuk kemudian disampaikan kepada DPR RI. Selain itu, Presiden juga meminta agar Satgas segera dibentuk. “Dibentuk saja segera. Satgas dapat membantu proses-proses verifikasi lahan untuk dilepaskan. Semakin banyak jumlah area diverifikasi, semakin baik,” kata Presiden.

Di kesempatan yang sama, Presiden juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat SK-SK Masyarakat Adat, sekaligus meminta Masyarakat Adat untuk mendorong perda-perda tentang Masyarakat Adat. “Karena perda dan SK itu mempercepat proses pengembalian tanah adat yang merupakan hak Masyarakat Adat,” tegas Presiden. Beliau menjanjikan bahwa, “Begitu ada perda, ada SK, maka tanah segera dikembalikan.”

Presiden mengungkapkan bahwa saat ini ada 18 SK Hutan Adat yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Ini adalah kelanjutan dari penyerahan SK Hutan Adat kepada sembilan komunitas adat pada akhir Desember 2016. “Tapi ini kecil sekali, karena lahannya ada, tapi tidak bisa dikeluarkan karena harus ada perda atau SK Bupati,” tutur Presiden.

Menurut Presiden, hutan lebih baik bila dikelola oleh Masyarakat Adat. “Saya tahu kalau itu memang hak Masyarakat Adat. Kalau hutan dikembalikan kepada Masyarakat Adat, maka lebih lestari, lebih terjaga, lebih terpelihara. Saya sudah lihat sendiri,” ungkap Presiden.

Pertemuan ini merupakan undangan Presiden Joko Widodo, yang tidak menghadiri Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-V (KMAN V) di Kampong Tanjung Gusta, Sumatera Utara pada 15-19 Maret 2017 lalu.

“Selamat kepada Bu Rukka Sombolinggi yang terpilih sebagai Sekjen AMAN yang baru dan juga selamat untuk Dewan AMAN Nasional yang baru,” ucapnya. Presiden juga meminta agar ada pertemuan rutin antara beliau dan AMAN, sekali dalam tiga atau empat bulan untuk evaluasi.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menyambut positif pertemuan itu. “Presiden masih menunjukkan dukungannya terhadap RUU Masyarakat Adat dan Satgas Masyarakat Adat. Dan setelah pertemuan tadi, AMAN dan Kantor Staf Kepresidenan langsung bertemu dan bekerja untuk memastikan Satgas dibentuk, karena Presiden sudah menyatakan di hadapan perwakilan Masyarakat Adat agar Satgas dibentuk.”

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. Mereka berdua adalah yang hadir di pembukaan KMAN V pada 17 Maret 2017 untuk menggantikan Presiden Joko Widodo.


Foto: Biro Pers Setpres

Tinggalkan Balasan