Jakarta (20/02) - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Sofyan Djalil menerima audiensi dari delegasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di kantor kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja No 2, Kebayoran Baru, Jakarta. Bahrunsyah, staff Ahli Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan ATR/BPN juga turut menyambut delegasi AMAN yang terdiri dari Abdon Nababan (Sekjen AMAN), Rukka Sombolingi, Annas Radin Syarif, Eustobio Renggi, dan Jhontoni Tarihoran.
Dalam audiensi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut, Abdon Nababan menyampaikan kembali tentang MoU antara AMAN dan BPN yang ditandatangi pada 18 September 2011 yang lalu. Abdon mengatakan bahwa pada waktu itu, Bapak Joyo Winoto (Kepala BPN saat itu) merasa di BPN tidak cukup data tentang hak ulayat atau wilayah adat. Oleh karena itu MoU yang dibuat diantaranya berisi tentang pertukaran informasi antara AMAN dan BPN, identifikasi dan inventarisasi keberadaan masyarakat adat dan wilayah adatnya, serta merumuskan kebijakan-kebijakan terkait dengan pertanahan. AMAN juga terlibat dalam menyiapkan RUU Pertanahan.
Setiap tahun, AMAN menyerahkan peta-peta wilayah adat ke pemerintah untuk diadministrasikan oleh Negara. “Karena memang sampai hari ini, sejak Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), belum ada administrasi terhadap hak ulayat, peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah yang kita punya hanya sertifikat tanah-tanah individu. Karena itu, kami (AMAN) memang membantu BPN untuk menyediakan sistem administrasi wilayah adat / tanah ulayat”, kata Abdon.
Selama ini MoU dan diskusi terkait wilayah adat sudah sering dilakukan antara AMAN dan BPN, namun tidak pernah tuntas karena pergantian pejabat di ATR/BPN sangat cepat. Oleh karena itu, AMAN menyampaikan kembali MoU tersebut ke Menteri ATR/BPN, Dr. Sofyan Djalil untuk di review.
Dalam kesempatan ini, AMAN juga menyampaikan tentang agenda Konggres Masyarakat Adat Nusantara ke lima (KMAN V) yang akan diselenggarakan pada 15-19 Maret 2017 di Medan. AMAN secara khusus mengundang Menteri ATR/BPN untuk menjadi pembicara dalam “stadium general” KMAN V untuk menyampaikan lebih detail tentang permasalahan yang disampaikan diatas.
Menteri ATR/BPN, Dr. Sofyan Djalil menyambut baik atas informasi yang disampaikan oleh AMAN. Terkait dengan MoU, beliau mengatakan tidak perlu menggantinya, tapi dilanjutkan saja prosesnya. Beliau juga akan mengusahakan hadir dalam KMAN V di Medan nanti.
Proses audiensi antara AMAN dengan Kementerian ATR diakhiri dengan penyerahan data Peta Wilayah Adat yang sudah dipetakan seluas 8,2 Juta Hektar dan dokumen Rakyat Penunggu untuk mempercepat proses pengakuan atas Wilayah Adat. (ARS)