Februari 2017

Resolusi dan Rekomendasi Muswil I AMAN Sumba

RESOLUSI DAN REKOMENDASI MUSYAWARAH WILAYAH KE-I ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) SUMBA Praengu Napu, 24-25 Februari 2017     Pada tanggal 24-25 Februari 2017, telah dilakukan Musyawarah Wilayah (Muswil) Pertama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumba, yang dihadiri oleh utusan-utusan Masyarakat Adat dari Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah. Muswil Pertama AMAN Sumba dibuka oleh Wakil Bupati Sumba Timur, Bapak Umbu Lili Pekuali, ST-MT. Kami, Masyarakat

Kriminalisasi Amisandi: Permohonan praperadilan diserahkan

Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)  menyerahkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Masamba, Luwu Utara atas nama Amisandi, Kamis (23/02). Amisandi adalah  warga Seko yang dikriminalisasi akibat menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di wilayah adatnya.Amisandi ditangkap pada 9 Januari 2016 dan ditahan oleh Kepolisian Luwu Utara dengan tuduhan telah melakukan pengancaman terhadap pihak perusahaan. Amisandi ditangkap sepulang menghadiri mediasi yang difasilitasi oleh pihak pembangun PLTA.Selama 2016, Amisandi turut

PW AMAN Sumsel diskusi sinkronisasi Ranperda Masyarakat Adat

Peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat di provinsi Sumatera Selatan telah memasuki tahap pembahasan di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ranperda ini terdaftar dalam agenda Program Legislasi Daerah (prolegda) pada tahun lalu. Menurut Pengurus Wilayah AMAN di Sumatera Selatan, ranperda ini akan menjadi jaminan terhadap pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat serta mencegah perampasan-perampasan wilayah adat. Untuk mengawal proses ranperda tersebut,  PW AMAN Sumatera Selatan  mengadakan diskusi yang

Menjelang KMAN V, AMAN mempertegas MoU dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang

Jakarta (20/02) – Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Sofyan Djalil menerima audiensi dari delegasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di kantor kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja No 2, Kebayoran Baru, Jakarta. Bahrunsyah, staff Ahli Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan ATR/BPN juga turut menyambut delegasi AMAN yang terdiri dari Abdon Nababan (Sekjen AMAN), Rukka Sombolingi, Annas Radin Syarif, Eustobio Renggi, dan Jhontoni  Tarihoran. Dalam audiensi yang

Masyarakat Adat Dayak Meratus Praperadilankan Polres Kotabaru

Arif (38), masyarakat adat dayak meratus yang ditahan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Penasehat Hukumnya dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendaftarkan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru dengan Register Nomor: 1/Pid.Praperadilan/2017/PN Ktb (Senin, 20/02/2017). Arif ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/K-22/I/2017/KAL-SEL/RES KTB/SPK, tanggal 09 Januari 2017, karena diduga telah melakukan tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja menyuruh, mengorganisasi, menggerakkan,

Pertahankan Wilayah Adat, Tokoh Masyarakat Adat Meratus ditangkap

Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) telah mendapat informasi terkait dengan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polres Tanah Bumbu dan Kota Baru Kalimantan Selatan terhadap Masyarakat Adat Dayak Meratus. Kini, seorang pimpinan masyarakat yang juga sekretaris AMAN Tanah Bumbu di tangkap dan di tahan di LP Kota Baru dengan tuduhan menduduki dan mengerjakan kawasan hutan. Tuduhan tersebut telah menetapkan Trisno Susilo sebagai tersangka pada tahun 2011. Penahanan Trisno kemudian ditangguhkan. Setelah