Pos Sebelumnya: Negara Mengakui Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan
Pos Selanjutnya: SK Menteri KLHK tentang Penetapan Hutan Adat
1 Komentar
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.
Permalink
Saya setuju untuk menghormati Masyarakat adat sebagai Penjaga Ekosistem Hutan