2017

PERKEMBANGAN HUKUM DAN KEBIJAKAN PASKA PUTUSAN MK 35/PUU-X/2012

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan judicial review yang dimohonkan oleh AMAN yaitu mengenai hak konstitusional Masyarakat adat atas hutan di wilayah adatnya. Putusan ini dikenal dengan Putusan MK.35/PUU- IX/2012. Putusan MK tersebut mengakui masyarakat adat sebagai penyandang hak dan subjek hukum atas wilayah adatnya, termasuk atas hutan yang ada di dalamnya yang sebelumnya diklaim oleh negara sebagai hutan negara.

BPRPI: Hentikan Penggusuran Masyarakat Adat Bangun Rejo

Masyarakat adat Kampung Bangun Rejo, Deli Serdang, Sumatra Utara akan terus berupaya mempertahankan hak atas tanah adat/ulayat dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Bahkan masyarakat adat yang tergabung dalam Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) sebisa mungkin mencegah terjadinya bentrokan karena tindakan tidak manusiawi dari PTPN II yang mungkin saja memicu jatuhnya korban. Sebelumnya, tindakan kekerasan parah dilakukan PTPN II kepada masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah ulayat di

Pernyataan Pers : Menolak Kehadiran PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di Wilayah Adat

WALHI Sumatera Utara bersama AMAN Tano Batak dan Hutan Rakyat Institute (HaRI) menyatakan bahwa perlu adanya desakan terhadap PT. TPL untuk mengenclave wilayah adat yang masuk kedalam konsesi PT. TPL. PT. TPL yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak dibidang produksi pulp ini memiliki konsesi seluas 188.000 Ha berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992. Adapun total wilayah adat yang diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas

Release Pers: SEGERA TETAPKAN RANPERDA MASYARAKAT ADAT DI SUMATERA UTARA  DAN TAPANULI UTARA

Release Pers SEGERA TETAPKAN RANPERDA MASYARAKAT ADAT DI SUMATERA UTARA DAN TAPANULI UTARA AMAN SUMUT, AMAN TANO BATAK, PB AMAN, HaRI DAN WALHI SUMUT   Medan, Selasa, 05 Desember 2017, Pimpinan kampung-kampung dan Huta dari Sumatera Timur dan Tapanuli, bersama AMAN Sumut, AMAN Tanoh Batak, PB AMAN, HaRI dan Walhi Sumut, selama 2 hari (4-5 Desember 2017) berkumpul dan berkonsolidasi dalam rangka mendorong percepatan penetapan dan pengakuan, pemulihan dan pemenuhan

Siaran Pers: Abdon Nababan, Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara 2018-2023 dari Jalur Independen, tidak Penuhi Syarat Mendaftar ke KPUD SUMUT

Medan, 25 November 2017. Besok 26 November 2017 adalah batas waktu terakhir untuk penyerahan 764.578 pernyataan dukungan pemilih yang dilengkapi dengan fotokopi KTP sebagai syarat pendaftaran untuk bisa mendaftar sebagai calon Gubernur Sumatera Utara pada PILGUBSU 2018 yang akan datang. Hasil rekapitulasi terakhir dukungan yang diperoleh sampai hari ini dari lebih 300 posko yang tersebar di 23 kabupaten/kota di SUMUT masih kurang 200 ribu lebih dukungan yang sah untuk bisa

Evaluasi Elektoral AMAN

Satu tahun sejak Pemilu 2014, AMAN bekerja sama dengan PT. Prima Analityca telah melakukan sebuah kajian dan evaluasi untuk melihat kembali dan menganalisis kapasitas organisasi AMAN (dan Kader) dalam perluasan partisipasi politik termasuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh AMAN dalam agenda politik elektoral. Dengan tujuan agar hasil kajian dan evaluasi ini menjadi acuan bagi AMAN dalam menyusun metode dan strategi politik dalam upaya memperkuat upaya perluasan partisipasi politik Masyarakat Adat. Merumuskan dan menyiapkan strategi politik dalam mendorong agenda-agenda

Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verset) untuk Mempertahankan Kedaulatan Masyarakat “Adat Karuhun Urang” AKUR Sunda Wiwitan

Perjuangan Konstitusional untuk Pengakuan dan Perlindungan Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur-Kuningan dalam mempertahankan wilayah adatnya memasuki babak baru setelah eksekusi aset situs Cagar Budaya Nasional Masyarakat Adat Masyarakat Karuhun Urang pada 24 Agustus 2017 lalu gagal dilaksanakan oleh Juru Sita PN Kuningan. Melalui Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga (derden verset) yang diajukan oleh P. Djatikusumah selaku Pupuhu/Kepala Adat Karuhun Urang” AKUR Sunda Wiwitan beserta 10 Pengurus Wilayah