2016

AMAN Bersama Masyarakat Adat Tagih Janji Nawacita

Kebijakan Pemerintah Terhadap Masyarakat Adat Belum Berubah Jakarta 7/3/2016 – Menjelang peringatan 17 tahun berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada tanggal 17/3/ 2016 mendatang, Pengurus Besar AMAN melalui Deputi II Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi secara resmi menyampaikan bahwa masyarakat adat akan menagih janji Presiden Jokowi karena di dalam konsep Nawacita ada poin-poin khusus tentang masyarakat adat. “Oleh karena itulah untuk pertama kalinya masyarakat adat memutuskan mendukung beliau dalam Pilpres

Masyarakat Adat Tuyan dan Alut Laporkan PT. JAM ke Menteri LHK

Jakarta, 26 Februari 2016 – Melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), 20 Februari 2016, Komunitas Adat Dayak Meratus di Balai Tuyang dan Alut, Desa Gunung Raya Ke. Mentewe, Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa telah terjadi penggusuran wilayah adat mereka yang dilakukan oleh PT. Johnlin Agro Mandiri (JAM). Menurut masyarakat, PT. JAM melakukan perbuatan semena-mena, brutal dan tidak berkeprimanusiaan yang mengakibatkan tergusurnya kebun, ladang

Siaran Pers: Warga Kendeng Pati Mengetuk Keadilan Hakim PTTUN Surabaya.

“KENDENG NJEJEGKE ADIL” Surabaya. Lebih dari 200 warga dari Pegunungan Kendeng Utara dari Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo pada Rabu 24 februari 2016 mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya mencoba mengetuk hati dan pikir dengan menyampaikan pesan melalui doa dan audensi kepada majelis Hakim yang akan memutus Banding gugatan terhadap izin lingkungan pendirian pabrik dan penambangan PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS)anak perusahaan PT. Indocement Tbk. Kedatangan warga yang

Masyarakat Adat Seko Menolak PT. Seko Fajar

Jakarta, 23 Februari 2016 – Hari ini (Selasa, 23/02/2016) Sekitar 1.000 orang menggelar aksi unjuk rasa di Desa Padang Raya, Ibukota Kecamatan Seko, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut diwarnai dengan pengusiran pihak perusahaan oleh masyarakat setempat yang tetap pada pendiriannya menolak HGU PT. Seko Fajar di tanah Seko. Selain dipicu oleh sejarah panjang penolakan masyarakat terhadap konsesi tersebut, hal ini juga karena adanya aktivitas perusahaan yang melakukan peninjauan lokasi HGU senin

Menghancurkan Hutan Adat 2 Buldoser PT Runggu Diamankan

Jakarta, 22 Februari 2016 – Masyarakat adat Dubalang Anak Talang, perwakilan masyarakat adat di 15 kebatinan Talang Mamak dan Pemuda Adat serta Pemuda Sembilan Dubalang Anak Talang yang didampingi oleh Ketua BPH AMAN Inhu, Abu Sanar melakukan aksi terhadap PT Runggu, Perusahaan sawit yang kembali beroperasi di tanah adat mereka, sabtu (20/02/2016) kemarin. Aksi besar-besaran yang digelar masyarakat adat Talang Mamak itu guna mempertahankan wilayah adatnya. Mereka melakukan aksi dengan

Siaran Pers: Menghadirkan Masyarakat Adat Talang Mamak dalam Negara Republik Indonesia Melalui Peta Wilayah Adat

Indragiri Hulu, 16 Febuari 2016 – Masyarakat Adat Talang Mamak dan Pengurus Daerah AMAN Indragiri Hulu secara resmi  menyerahkan peta wilayah adat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peta wilayah adat yang diserahkan sejumlah 15 Kebatinan Suku Talang Mamak dengan total luasan sekitar 195.861 Hektar diterima langsung oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Bapak Dr. Hadi Daryanto DEA. Masyarakat adat Talang

AMAN Kalbar mendesak Pemerintah di Kalimantan Barat melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Pada 12 mei 2013 Mahkamah Konstitusi membacakan putusan dengan Nomor 35/PUU-X/2012 atas Judicial Review yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terhadap Undang undang No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mana dalam putusan tersebut Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan. Dalam putusan tersebut Mahkamah menyatakan “Hutan Adat bukan Hutan Negara melainkan Hutan Hak yang berada di wilayah Masyarakat Adat”. Pasca putusan tersebut Pemerintah mengambil langkah strategis dengan membuat beberapa peraturan namun Pemerintah