September 2016

Siaran Pers: Kearifan Lokal dalam Berladang Pola berladang masyarakat adat tidak membahayakan lingkungan

Jakarta, 27 Juni 2016 – Cara berladang tradisional masyarakat adat sedikit unik karena berkaitan dengan ritual masyarakat dan sudah dilakukan secara turun-temurun. Tapi kekayaan budaya ini sedang terancam, karena masyarakat adat menghadapi kriminalisasi. Ancaman kriminalisasi kerap terjadi terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan berladang dengan cara membakar. Padahal, Mekanisme pembakaran lahan oleh masyarakat ini dilindungi dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan

Tanggapan AMAN dan AIPP terkait Situasi Hak Asasi Masyarakat Adat di Indonesia untuk Universal Periodic Review Siklus Ketiga terhadap Pemerintah Indonesia

Laporan ini disusun oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama dengan Asia Indigenous Peoples Pact (AIPP) dalam rangka Siklus ketiga Universal Periodic Review terkait situasi hak asasi manusia di Indonesia. Laporan ini merupakan masukan khusus terkait situasi hak asasi masyarakat adat di Indonesia sebagai tanggapan atas Laporan Pemerintah pada tahun 2012 dan Rekomendasi dari siklus sebelumnya. Secara khusus Laporan ini memotret beberapa hal: 1. Masyarakat adat di Indonesia danHak-haknya dalam