Siaran Pers: DPRD Sumut Melalui Komisi A Mendukung KMAN V “Mewujudkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Sumatera Utara”

Siaran Pers: DPRD Sumut Melalui Komisi A Mendukung KMAN V “Mewujudkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Sumatera Utara”

Kamis 10/03/2016, Panitia Penyelenggara Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke V (KMAN V) mengadakan audiensi dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara. Bertempat di Ruang rapat Komisi A DPRD Sumatera Utara Jl. Imam Bonjol No.5, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara yang langsung diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Sarma Hutajulu, Ricard Sidabutar ( Wakil Ketua), Herman Sembiring (Anggota Komisi A). Dari pihak panitia penyelenggara KMAN V dihadiri oleh  Alfi Syahrin dan Saurlin Siagian selaku Panitia Pengarah (SC), Arifin Saleh (Ketua Umum; Deputi III Sekjend AMAN), Harun Nuh (Ketua I; Ketua BPH AMAN Sumut) dan juga beberapa Divisi- divisi Kepanitiaan KMAN V.

Ketua Komisi A membuka pertemuan audiensi dengan menyampaikan kepada rekan-rekannya di komisi A terkait dengan agenda dan mempersilahkan pihak panitia penyelenggara KMAN V untuk memaparkan niat dan tujuan audiensi dengan komisi A. Ketua Umum Panitia KMAN V, Arifin” Monang “Saleh mengatakan bahwa Gerakan Masyarakat Adat dimulai ketika situasi ketidak-adilan terjadi atas pengabaian dan pelanggaran terhadap hak-hak Masyarakat Adat, adanya pengambilan secara paksa atas wilayah adat yang kaya dengan Sumber Daya Alam, perampasan tanah- tanah adat , pengrusakan Hutan-hutan Adat, penghancuran lingkungan hidup akibat tambang dan sebagainya. Puncaknya pada tahun 1999 berkumpulah para pemimpin-pemimpin Masyarakat Adat di Jakarta di Hotel Indonesia dan mendeklarasikan sebuah organisasi Gerakan masyarakan Adat yang disebut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Dalam Perjalannya AMAN telah melaksanakan empat kali Kongres Masyarakat Adat, setelah kongres I dijakarta, Kongres II di NTB, Kongres III Kalimantan Barat, Kongres IV Maluku Utara, dan KMAN V ini telah ditetapkan Sumatera Utara sebagai tuan rumah penyelenggaraan KMAN V yang dilaksanakan di Tanah Adat Rakyat Penunggu Kampong Tanjung Gusta, Medan dan Deli Serdang, pada tanggal 13-21 Maret 2017 sebagai hasil Keputusan KMAN IV di Tobelo.

KMAN V rencananya akan dihadiri lebih dari 5000 peserta yang terdiri dari utusan 2.272 Komunitas Adat Anggota AMAN, utusan dari 21 Pengurus Wilayah (PW) dan 113 Pengurus Daerah (PD), utusan 3 Organisasi Sayap dan 3 Badan Otonom, serta utusan dari lembaga pemerintah, lembaga internasional dan lembagai swadaya masyarakat sebagai mitra jaringan AMAN. Selama lebih dari 1 minggu tentu panitia penyelenggara akan melakukan yang terbaik untuk penyambutan dan pelayanan peserta dan tamu yang hadir mulai dari kedatangan, penginapan, penyajian konsumsi dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan KMAN V berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Tentunya kegiatan yang sangat besar ini, panitia penyelenggara berhadap mendapat dukungan baik dari pihak DPRD dan pemerintah yang ada di Sumut. Adapun maksud dan tujuan kami beraudiensi dengan komisi A adalah ingin menyampaikan permohonan agar komisi A dapat mendukung pelaksanaan KMAN V dan membatu untuk menjembatani komunikasi antara panitia penyelenggara dengan pihak-pihak yang merupakan mitra komisi A. permohonan lain adalah komisi A dapat membantu dalam penggalangan dukungan pendanaan dan fasilitas untuk suksesnya acara KMAN V melalui APBD dan program-program di dinas-dinas terkait seperti dinas pariwisata dan kebudayaan, dina perhubungan, dinas kebersihan dan pertamanan dll. Oleh karena itu kami dari panitia meminta kesediaan agar ketua komisi A masuk dalam susunan kepanitiaan yang khusus untuk di SUMUT. dapat di SumutArifin Saleh juga berharap adanya dukungan penuh DPRD Sumatera Utara baik dalam Pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara V, dan dukungan Alokasi anggaran dari APBD Propinsi Sumatera Utara.

Sementara itu Ketua I Panitia Pelaksana KMAN V Harun Nuh juga menambahkan bahwa kepada komisi A untuk segera menyelesaikan soal tanah adat rakyat penunggu dan memerikan arahan terhadap peluang-peluang yang dapat mendukung suksesnya KMAN V. Saurlin Siagian sebagai Panitia Pengarah (SC) juga menyampaikan agar Komisi A juga membantu Panitia Penyelanggara dalam menjembatani dengan intansi-instansi terkait dalam KMAN V, karena kalau Komisi A yang berkomunikasi ini akan lebih cepat responnya dan kemudian bisa di tindaklanjuti oleh panitia pelaksana KMAN V.

Atas berbagai hal yang telah disampaikan oleh panitia penyelenggara KMAN V, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara ibu Sarma Hutajulu , mengatakan bahwa tentu pelaksanaan KMAN V ini sangatlah luar biasa dan sumatera utara sangatlah bangga dan terhormat menjadi tuan rumah yang akan di datangi oleh masyarakat adat dari seluruh penjuru nusantara. Oleh sebab itu Komisi A mendukung sepenuhnya pelaksanaan KMAN V ini, dan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu pihak panitia penyelenggara KMAN V untuk mengkomunikasikan dengan pihak-pihak lain terutama jajaran pemerintah propinsi sumatera utara seperti Kodam, Kapolda, Gubernur dan beberapa dinas terkait. Kalaupun Nama ketua Komisi A mau dimasukkan dalam struktur panitia KMAN V khusus di sumut dipersilahkan saja karena ini untuk kepentingan warga masyarakat adat yang semangat untuk berjuang mengembalikan hak-hak nya dan Kongres ini adalah momentum yang sangat baik untuk didukung oleh semua pihak.

Dukungan yang disampaikan oleh Komisi A terhadap pelaksanaan KMAN V tentunya menambah semangat bagi Panitia Penyelenggara bahwa dari pihak Legislatif seperti dari DPRD Kota Medan dan Komisi A merespon dengan baik terhadap pelaksanaan KMAN V ini.

Tinggalkan Balasan