2015

Peningkatan Perjuangan Masyarakat Adat Lewat Politik

Kader-kader masyarakat adat diharapkan bisa menempati posisi-posisi di legislatif untuk mendorong perubahan dan mengawal agenda-agenda kepentingan masyarakat adat menjadi agenda pemerintah dan badan legislasi daerah. Karena itu masyarakat-masyarakat adat yang tergabung dalam AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) perlu mendorong dan mengawal kader-kader terbaiknya dalam pemilu. Demikian inti pemikiran yang mengemuka dalam sarasehan “Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat: Memperkuat Gerakan Politik dan Kebudayaan Melalui Politik Electoral dan Pembentukan Forum Komunikasi

Pembukaan Sarasehan  Advokasi Menjelang Rakernas IV Sorong oleh Sekjen AMAN Abdon Nababan

Sekjen AMAN; Membuka Sarasehan Advokasi “Mendorong Pelaksanaan Komitmen Pemerintah Dalam Upaya Percepatan Pengakuan Dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Adat” Abdon Nababan Sebagai Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap hak-hak Masyarakat Adat telah menimbukan situasi disintergrasi. Ada masalah masyarakat adat dengan “NKRI” yang belum selesai, ini harus kita lihat sebagai masalah kita semua. Terjadi penggusuran modal sosial sebagai bangsa, kepercayaan kita antara satu sama lainnya hancur lebur.

Press Release Bersama: Ritual Adat Dikriminalisasi, Warga Adat Paser Berontak

Samarinda 23/2/ 2015 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Jaringan Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menyatakan sikap mengecam kriminalisasi Ritual Belian Adat Paser yang dilakukan oleh Perusahaan Tambang Batubara, Kideco Jaya Agung, Kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Paser. Sikap ini diambil karena perusahaan Kideco Jaya Agung melaporkan salah satu warga ahli waris pemilik lahan yang bersengketa dengan tambang asal Korea ini ke kepolisian daerah (Polda) Kaltim, karena melakukan ritual adat Belian

Muswil II AMAN Bali Menghasilkan Kepengurusan Baru Serta Resolusi/ Rekomendasi bagi Pemerintah

Buleleng 2/2/2015 – Pengurus Wilayah Aliansi MasyarakatAdat Nusantara (PW AMAN) Bali menyelenggarakan Musyawarah Wilayah II yang bertempat di Desa Les, KecamatanTejakula Kabupaten Buleleng Propinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari, yakni 31 Januari-1 Pebruari 2015. Kegiatan yang diawali dengan rangkaian proses Sarasehan Sosialisasi dan Pendalaman UU No.6/2014 tentang Desa tersebut dibuka oleh Sekjen AMAN Abdon Nababan. Dalam acara ini hadir anggota Dewan AMAN Nasional (Kamardi), Direktur OKK PB AMAN,

Telah Terbit Juklak Inventarisasi Penguasaan dan Pemanfaatan Lahan di Kawasan Hutan

AMAN, 3 Februari 2015. Sekitar 65% wilayah Indonesia adalah kawasan hutan. Dari luas tersebut, banyak lahan yang sudah diduduki dan dikuasai oleh masyarakat namun tidak bisa disertifikatkan. Bertolak dari Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama dalam percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia oleh 12 kementerian, maka pada tanggal 17 Oktober 2014 diundangkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dan Kepala Badan Pertanahan

Fraksi PDIP dan Golkar Ajukan RUU Masyarakat Adat ke Prolegnas

AMAN, 30 Januari 2015. Fraksi PDIP dan Partai Golkar berencana akan mengajukan kembali RUU PPHMHA menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 – 2019. “Dari Fraksi PDIP sendiri akan memastikan kembali RUU masayarakat adat (Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat/PPHMA) dan akan mendorong kembali pada rapat Badan Legislasi,” ujar Arif Wibowo dari Fraksi PDIP, “Karena ini menjadi beban moral politik, dulu yang pertama mengusulkan adalah FPDIP sehingga masuk Prolegnas, dan periode