Hein Namotemo Persatukan kekuatan untuk meraih kembali hak Masyarakat Adat.
Ketua Dewan Masyarakat Adat Nasional Sorong 17/3/2015 – Sejak Indonesia merdeka dari satu periode ke periode lainnya Masyarakat Adat tergusur. Tanah mereka habis karena HPH, tambang dan bermacam ijin. Padahal Masyarakat Adat adalah pemilik Negara ini. Tahun 1999, Masyarakat Adat menyampaikan “Jika Negara tidak mengakui kami, maka kamipun tidak akan mengakui Negara”Masyarakat Adat diusir dari wilayah adatnya. Dengan hadirnya KemenLH-K itu sesuatu yang luar biasa. Kalau Presiden mohon maaf kepada