Tanggapan terhadap Pidato Kenegaraan Presiden: Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat

Tanggapan terhadap Pidato Kenegaraan Presiden:   Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat

Tanggapan terhadap Pidato Kenegaraan Presiden:

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat

 “Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi  masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria, menurunkan emisi karbon dengan menghentikan kebakaran hutan, mengelola hutan secara lestari,”

 

Jakarta, 14 Agustus 2015 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi Masyarakat Adat ketika menyampaikan Pidato perdana Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan. Ini kali pertama Presiden RI menegaskan pernyataan melindungi Masyarakat Adat dalam sidang bersama DPD dan DPR RI.

Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi  masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria, menurunkan emisi karbon dengan menghentikan kebakaran hutan, mengelola hutan secara lestari,” kata Presiden Jokowi, di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan komitmen adanya rekonsiliasi nasional terutama sehubungan untuk penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia (HAM). “Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu. Anak-anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di bumi Nusantara,” kata Jokowi.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengapresiasi pernyataan Presiden dalam berkomitmen melindungi masyarakat adat. Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan menyatakan, “Kami menyambut baik pidato Kenegaraan Presiden RI yang untuk pertama sekali dalam sejarah RI menegaskan komitmen Kepala Negara untuk melindungi masyarakat adat dan menyerukan Rekonsiliasi Nasional.

Abdon berharap semoga dengan penegasan tersebut, pemerintah, khususnya Sekretaris Kabinet (Seskab) yang baru dilantik yaitu Pramono Anung, menuntaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Adat yang sudah dimulai prosesnya oleh Seskab sebelumnya Andi Wijayanto.

Pendiri Yayasan Perspektif Baru Wimar Witoelar mengatakan pidato ini berbeda dengan pidato-pidato sebelumnya karena hal ini merupakan pidato yang realistis dan mengubah drastis sikap negara dalam hal-hal mendasar seperti hak masyarakat adat dan upaya aktif menghadapi climate change. Jika momentum ini dipelihara maka Indonesia bisa berperan besar di COP21 dan  perjuangan penyelamatan bumi

“Pemerintah harus mengakui adanya masalah internal jika ingin menyelesaikannya. Presiden telah mencontohkan sikap berbesar hati mengakui adanya konflik-konflik agraria yang mengorbankan masyarakat adat dan pemerintah berkomitmen melindungi mereka. Mengakui adanya masalah bukanlah kekurangan, namun jalan penyelesaian masalah. Mengutip kata-kata salah seorang sahabat saya, bahwa kejujuran dan integritas adalah kekuatan, bukan kelemahan,” kata Wimar.

Sebelumnya Presiden telah melakukan audiensi dengan AMAN untuk memulai rekonsiliasi antara negara dan masyarakat adat pada Kamis, 25 Juni 2015, di Istana Merdeka, Jakarta. Hal Ini dilakukan karena selama bertahun-tahun masyarakat adat menjadi korban dalam konflik-konflik agraria, diusir dari wilayah-wilayah mereka yang dijadikan kawasan-kawasan usaha. Ketika anggota-anggota masyarakat adat berusaha menuntut haknya, mereka mengalami kriminalisasi. AMAN mencatat setidaknya ada 150 anggota masyarakat adat yang dikriminalisasi dengan diajukan ke pengadilan, dipenjara, dan diperlakukan sebagai penjahat.

Saat acara audensi tersebut Presiden menyatakan mengetahui dan mengakui adanya berbagai konflik agraria yang ada dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Presiden telah menyetujui usulan-usulan AMAN yaitu perlunya percepatan Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (RUU PPHMA) dan pembentukan Satgas Masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat menyampaikan pidato sambutan mewakili Presiden Jokowi di perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) minggu 9 Agustus, mengatakan jangan ada sedikit pun yang meragukan political will Presiden Jokowi terhadap Masyarakat Adat. Saat ini pemerintahan Jokowi sedang mencari formulasi yang tepat untuk pembentukan Satgas. “Kami juga sedang dan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Mendagri, Seskab, Menkumham, MenATR, Mendes, Mensos, Menkes, LIPI, BIG, juga Pemda,” kata Siti Nurbaya

Masyarakat adat yang meliputi 70 juta penduduk Indonesia mendiami berbagai wilayah di Indonesia termasuk hutan-hutan adat yang berjumlah mencapai 40 juta hektar. Masyarakat adat merupakan potensi nasional yang besar dalam menjaga hutan-hutan Indonesia dari deforestasi dan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat yang ramah lingkungan yaitu yang biasa disebut green economy dan blue economy. Presiden telah mengajak masyarakat adat untuk bersama-sama mengembangkan sistem-sistem ekonomi tersebut secara bertahap.

 

——— S e l e s a I ———

 

Keterangan tentang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dapat dilihat di www.aman.or.id

Keterangan tentang Yayasan Perspektif Baru dapat dilihat di www.perspektifbaru.com

 

Kontak Media

 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

Rukka Sombolinggi

HP : 08121060794

Email : rsombolinggi@aman.or.id

 

Yayasan Perspektif Baru (YPB)

Stephanie Ratih

HP: 081510091060

E-mail: Stephanie@intermatrix.co.id

Download Siaran Pers

1 Komentar

Tinggalkan Balasan