Keberhasilan kader-kader masyarakat adat menjadi anggota legislatif bukan hasil strategi elektoral yang pandai, tapi karena pengalaman dan kemampuan individu calon. Karena itu AMAN perlu menyiapkan kebijakan terstruktur dalam pelaksanaan Pileg maupun Pilpres.
Demikian dikemukakan Roy Septa Abimanyu, peneliti dari Lembaga Penelitian Politik dan Demokrasi ANALITICA, dalam sarasehan yang dilaksanakan AMAN di Sorong, Papua Barat, Senin sore, 16 Maret 2015. Kegiatan ini merupakan kelanjutan sarasehan politik yang berlangsung pagi harinya.
Berdasarkan penelitian dokumen dan lapangan (wawancara) terbatas yang dilakukan Analitica, AMAN belum memiliki strategi yang jelas dalam mendorong kader-kader aman menjadi anggota legislatif, baik dalam Pileg 2009 maupun Pileg 2014. Hal itu terlihat dari tidak adanya kebijaksanaan terstruktur baik dalam persiapan, saat pelaksanaan, maupun pasca-pemilu.
Dalam persiapan Pemilu, pemilihan dan strategi pemenangan kader dinilai masih lemah. AMAN juga belum memiliki struktur pemantauan dalam pelaksanaan Pemilu untuk menghadapi atau mengatasi kecurangan, misalnya mekanisme pengorganisasian saksi-saksi. Begitu pula dalam tahapan pasca-Pemilu. “Tidak ada strategi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, atau konsolidasi nasional anggota-anggota AMAN yang terpilih,” jelas Roy memberi contoh.
Karena belum terorganisir, usaha AMAN untuk membuat perubahan kebijakan terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat masih bersifat sporadik. “Karena juga tidak ada strategi untuk kader politik yang berada di parlemen,” ujar Roy.
Roy menilai, kemenangan kader-kader masyarakat adat dalam Pemilu sangat strategis, karena akan mendekatkan komunitas adat dengan negara. Dengan 28 anggota legislatif yang tersebar di berbagai daerah, AMAN perlu mengelola strategi politik agar mereka bisa jadi penyalur aspirasi masyarakat adat, terutama dalam menghasilkan peraturan-peraturan daerah (perda) mengenai pengakuan hak masyarakat. “Perda-perda itu bisa menjadi batu loncatan atau peluru untuk lahirnya undang-undang di tingkat nasional,” kata Roy.
Berdasarkan realitas tersebut, Roy Septa Abimanyu menyarankan AMAN melibatkan diri dengan strategi yang lebih jelas dalam 272 pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 2015. Juga menyiapkan organisasi politik yang sesuai untuk berpartisipasi dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
AMAN, menurut Roy perlu mempersiapkan badan organisasi yang sesuai dengan sesuai visi-misi politik terserbut. “Strategi politik AMAN perlu diperkuat dengan target-target capaian yang jelas dan dilakukan terus-menerus,” tegas Roy.
Sejalan dengan itu, Roy menilai perlu ada ada forum komunikasi dan mekanisme kerjasama kader-kader masyarakat adat yang ada di parlemen. Juga membentuk sebuah mekanisme koordinasi dan forum tetap antara masyarakat adat dan legislator pendukungnya masyarakat adat.
Kader-kader AMAN yang terpilih jadi anggota legislatif yang tampil sebagai narasumber pembanding dalam sarasehan membenarkan hasil penelitian Analitica dan menerima saran-saran yang disampaikan Roy. Sarasehan masih dilanjutkan dengan diskusi dan dialog lain dalam rangkaian kegiatan Rakernas AMAN yang berlangsung di Sorong hingga 20 Maret 2015. *