UU Perkebunan Setelah Direvisi DPR Pasca Judicial Review
AMAN, 20 Januari 2015-UU Perkebunan yang telah di Revisi oleh DPR pasca di JR oleh masyarakat sipil. Apa saja isinya? Secara cepat ada tiga pengelompokan di UU Perkebunan ini : Pengelompokan pertama : Bagian awal isi UU ini yang lebih banyak mengatur terkait dengan tata cara membuat atau mendirikan Perkebunan, pasal-pasal yang mengatur soal ini adalah : – Pasal 1 : Cukup Jelas mengistilahkan Hak Ulayat , Masyarakat Hukum Adat,