PN Palembang Vonis Penjara dan Denda Aktivis Masyarakat Adat
AMAN, 21 Oktober 2014. Kabar buruk itu datang dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Bagaimana tidak, PN Palembang menjatuhkan vonis pejara pada sejumlah masyarakat adat yang bertani di tanah adatnya. Seperti yang ditulis oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatera Selatan (Sumsel) Rustandi Ardiansyah di media sosialnya menyebutkan bahwa Majelis Hakim PN Palembang yg dipimpin oleh Albertina Ho memberi vonis kejam. “Nur Jakfar, divonis penjara 2,6th denda